Iklan

PT Alam Kapuas Persada Diduga Sebagai Pihak Yang Bertanggung jawab Terhadap Dampak Negatif Yang Dirasakan Panti Asuhan Insan Jemelak

mega-berita.com
Jumat, 25 April 2025 | 21.09 WIB Last Updated 2025-04-25T14:09:27Z

Mega-Berita.com Sintang: PT Alam Kapuas Persada merupakan perusahaan yang diduga kuat sebagai pihak yang harus bertanggung jawab terhadap dampak negatif yang dialami Panti Asuhan Insan Jemelak akibat dari proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Tebelian - Sintang tahun anggaran 2023. Sebelumnya panti asuhan tersebut tidak pernah terpengaruh oleh masalah banjir. Namun, setelah proyek tersebut selesai dilaksanakan, saluran air atau gorong-gorong yang sebelumnya berfungsi kini tidak lagi berfungsi dengan baik, sehingga menyebabkan genangan air di Panti Insan Jemelak setiap kali hujan turun.

Pimpinan PT Alam Kapuas Persada saat dikonfirmasi awak media di Kopi Pak Long Jalan Lintas Melawi Sintang, membenarkan bahwa merekalah sebagai pelaksana proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Tebelian - Sintang. milik Balai Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah 2 (DITJEN BINA MARGA) KEMENPUPR tahun anggaran 2023 dengan nilai Rp. 14.471.033.112,77 bersumber dari APBN. Namun beliau membantah tudingan dalam pelaksanaannya menutup saluran air, lebih tepat dirinya mengatakan mungkin tersumbat yang disebabkan banyak sampah yang hanyut masuk kedalam gorong-gorong, Ungkapnya. 24/04/2025

Ditempat terpisah Menanggapi pernyataan pimpinan PT ALAM Kapuas Persada, Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Potensi Daerah (LSM PISIDA) yang berpusat di Sintang, dalam ini mempertanyakan karena berdasarkan keterangan warga sekitar, Sebelumnya saluran air berfungsi dengan baik, namun saat pelaksanaan proyek, gorong-gorong dibagian tengah diperkirakan ambruk kedasar dan tertutup material timbunan proyek.

Dalam hal ini kuat dugaan pelaksana sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, yaitu PT Alam Kapuas Persada mengabaikan prinsip-prinsip dasar kontruksi dan seharusnya BPJN Wilayah 2 Provinsi Kalimantan Barat dalam melakukan pengawasan memastikan bahwa seluruh pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Kehadiran genangan air di panti Asuhan Insan Jemelak telah menimbulkan kecurigaan bahwa gorong-gorong tidak lagi berfungsi dengan baik.

Oleh karena itu, LSM PISIDA mendesak agar PT Alam Kapuas Persada bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat adanya dugaan kelalaian dari pelaksanaan proyek tersebut, untuk itu LSM PISIDA juga berharap agar Aparat Penegak Hukum segera mengambil tindakan untuk memastikan apakah ada kelalaian yang di sengaja dilakukan oleh pelaksana dalam pelaksanaan proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Tebelian - Sintang tahun anggaran 2023 tersebut.

...
Cecep Kamaruddin

Penulis

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PT Alam Kapuas Persada Diduga Sebagai Pihak Yang Bertanggung jawab Terhadap Dampak Negatif Yang Dirasakan Panti Asuhan Insan Jemelak

Trending Now