
Mega-Berita.com Sintang.Kalbar. - APMS pribang baru di duga melakukan pengisian BBM Subsidi jenis solar ke konsumen dengan jerigen dengan menggunakan mobil pickup kijang Hilux berwarna hitam.
Satu unit Mobil jenis Pickup kijang bermuatan jerigen di dalam mobil kepergok tengah mengisi BBM subsidi di APMS dengan nomor registrasi 66.786.07.desa pribang baru,Kecamatan Tempunak (9/4/2025) Rabu siang.
"Saat wartawan/jurnalis ini melintas di desa Peribang Baru, kecamatan tempunak,kabupaten Sintang,terekam jelas di dalam area SPBU tersebut ada mobil jenis Pickup kijang dan Hllux warna hitam dengan salah satunya tengah melakukan pengisian BBM bersubsidi dari Nosel kedalam jerigen. yang di Duga telah di siapkan di dalam bak Pickup kijang yang di tutup dengan terpal, ucap Budi salah satu wartawan dari Mega berita.com yang ikut ke lokasi.
"Menurut Budi Dari temuan tersebut di duga kuat aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi di APMS 66.786.07.Peribang Baru yang ini di sinyalir sering di lakukan,bahkan terang terangan tanpa ada rasa takut menyalahi aturan Pertamina dan terhadap masyarakat setempat beserta petugas yang berwenang."tegasnya.
"Terkait Penyalahgunaan BBM bersubsidi itu,diminta kepada Hiswana Migas dan REGION VI Balikpapan ( BPP) harus melakukan pengawasan rutin memastikan penyaluran BBM bersubsidi dilakukan sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yaitu hanya kepada konsumen pengguna yang berhak, penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat banyak."ucap Budi.
"Di tegaskan juga,Pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM bersubsidi tidak hanya berdampak pada sanksi administratif,tetapi juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.tutup Budi.(Tim/Red)
Budi Ardani
Publish