
Mega-Berita.com Sintang, - Mega proyek Jalan Laksamana Dipa yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum melalui CV Sinar Langit di Kelurahan Kapuas Kiri Hilir, Kecamatan Sintang kembali mendapat sorotan dari publik, proyek yang digadang-gadang kan sebagai jalan alternatif banjir bagi warga kelurahan KKI dan Mekar Jaya ini seharusnya berfungsi dengan maksimal sebagai solusi dalam meningkatkan mobilitas warga.
Namun, Dengan anggaran yang mencapai Rp 5.909.430.000,00 dari APBD Kabupaten Sintang tahun 2024, hasil akhir dari proyek tersebut dirasa kurang maksimal, menimbulkan pertanyaan diantaranya terdapat sebagian badan jalan yang tidak diaspal ulang, di tiga titik badan volume timbunan yang dirasa kurang maksimal karena masih terendam banjir, baru-baru ini proyek tersebut telah menunjukkan tanda-tanda kerusakan yang menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan.

Proyek dengan nilai investasi yang sangat besar bersumber dari APBD Kabupaten Sintang seharusnya menghasilkan infrastruktur yang tidak hanya maksimal tetapi juga aman bagi pengguna. Ketidakpuasan yang muncul tidak hanya terkait dengan kerusakan fisik baru-baru ini terjadi, tetapi juga mencerminkan adanya dugaan kegagalan dalam aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah tersebut. Yang pada akhirnya menimbulkan respon dari sebagian masyarakat serta mendesak agar pelaksana bertanggung jawab terhadap kerusakan untuk segera diperbaiki.
Selain kritik yang datang dari beberapa masyarakat, suara kritis juga muncul dari Syamsuardi selaku Sekretaris Umum Badan Pertimbangan Pusat LSM PISIDA yang juga merupakan warga setempat, menurutnya dirinya mengkhawatiran mengenai ketahanan dan kualitas jalan yang baru dibangun tersebut. terutama disekitar gorong-gorong karena terlihat sudah ada yang berlobang, kondisi tersebut jelas menimbulkan ketakutan akan potensi ambruknya badan jalan Laksamana Dipa tersebut. Kondisi ini tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga menunjukkan adanya masalah dalam pelaksanaan proyek yang seharusnya berkualitas.
Atas dasar tersebut selain merespon suara dari beberapa kalangan masyarakat, melalui LSM PISIDA yang di Ketuai oleh Suhardiman atau yang akrab disapa UJU, Syamsuardi berencana untuk melibatkan lembaga auditor eksternal dalam upaya audit terhadap proyek peningkatan jalan Laksamana Dipa. Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi adanya kemungkinan penyimpangan dalam pelaksanaan, termasuk pengurangan volume pekerjaan yang mungkin terjadi, terutama pada volume timbunan yang dirasa tidak optimal di sejumlah titik, jika dari hasil audit nanti ditemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan, maka akan menjadi dasar kami untuk mengajukan laporan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna tindakan lebih lanjut.
Syamsuardi juga menegaskan dalam konteks yang lebih luas, kami hadir sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat, dalam melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur yang didanai oleh anggaran publik. Menurutnya keterlibatan sebagai masyarakat serta lembaga independen dalam evaluasi dan audit sangat diperlukan untuk memastikan bahwa dana publik digunakan secara efisien dan efektif. Hal ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta memastikan bahwa di masa depan, proyek-proyek yang dilaksanakan benar-benar dapat memberikan manfaat bagi rakyat.
Cecep Kamaruddin
Penulis