
Mega-Berita.com Diduga sedang melakukan kegiatan bongkar muat BBM milik (A) secara ilegal, di Dusun Nanga Serawak Desa Karya Mandiri Serawak, Mobil tangki BBM milik PT Bhenua Energi Nusantara, diamankan oleh aparat keamanan kepolisian, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu. 14/03/2025, Hal ini menuai pertanyaan dari masyarakat seputar alasan pengamanan yang dilakukan, Apakah proses bongkar muat BBM tersebut tidak berjalan sesuai dengan regulasi seputar pengangkutan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku di Indonesia.
Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pengangkutan dan distribusi BBM harus mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Oleh sebab itu proses penyidikan lebih lanjut yang dilakukan polsek Hulu Gurung terhadap bongkar muat BBM yang diduga dilakukan secara ilegal tersebut, dapat bersifat TRANSPARAN, sehingga masyarakat juga tau apakah pengangkutan dan distribusi BBM milik PT Bhenua Energi Nusantara kepada saudara (A) di Desa Nanga Serawak, legal atau ilegal.
Menanggapi informasi tersebut SYAMSUARDI sekertaris umum Badan Pertimbangan Pusat LSM PISIDA mengatakan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atau pelanggaran dalam pengangkutan dan distribusi BBM tersebut di kemudian hari. Kami masyarakat sangat berharap agar para pelaku yang diduga terlibat kegiatan ilegal, agar di tindak secara tegas.
Pentingnya menegakkan aturan yang ada dalam industri pengangkutan dan distribusi BBM untuk melindungi potensi kerugian dari risiko yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan atau pelanggaran UU, aksi tersebut menujukan komitmen kepolisian dalam mencegah tindakan ilegal. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa regulasi (UU) yang ketat telah dilahirkan dan dibayar sangat mahal oleh rakyat melalui sidang di DPR RI bersama Pemerintah. Ungkapnya
Dengan demikian, Apresiasi setinggi-tingginya kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Polsek Hulu Gurung, patut diberikan. Pengamanan terhadap tangki BBM milik PT Bhenua Energi Nusantara yang sedang melakukan kegiatan bongkar muat BBM milik A yang diduga dilakukan secara ilegal di Dusun Nanga Serawak, merupakan tindakan nyata kepolisian dalam hal mencegah dan meminimalisir terhadap potensi kerugian negara dari risiko yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan atau pelanggaran aturan. Tutupnya,cecef,
Cecep Kamaruddin
Penulis