Mega-Berita.comMelawi, - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan LSM PISIDA kembali menyoroti terkait masih beraktivitasnya penambangan di Kawasan Hutan Rakyat Bukit Matok Desa Pemuar Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi, 14/12/2024
Bambang Iswanto ketua Litbank Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mengatakan kuat dugaan aktivitas penambangan tersebut belum memenuhi prosedur sesuai aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral Republik Indonesia
Karena sejauh ini berdasarkan hasil investigasi kita belum menemukan dokumen-dokumen perizinan aktivitas pertambangan yang nampak jelas bila dilihat dari sekitar pasar Batu Buil, Kecamatan Belimbing, Terangnya.
Apakah ada pembiaran terkait penambangan tersebut, oleh instansi terkait diantaranya Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi, Ungkapnya.
Untuk itu kita melalui Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, meminta tranparansi agar tidak ada kesan tebang pilih dalam penegakkan aturan, karena sepertinya aktivitad penambangan tersebut berjalan aman-aman saja, Tambahnya.
Ditempat terpisah Syamsuardi Sekertaris Umum Badan Pertimbangan Pusat LSM PISIDA menambahkan, sepertinya penambangan tersebut sudah pada tahap operasi produksi.
Kalau dilihat dari alat yang digunakan ada dumptruk dan alat berat, berskala cukup besar dan bila dilihat dari bekas galian nampaknya sudah berlangsung cukup lama.
Namun cukup mengherankan bila tidak ditemukan terkait informasi penambangan antara lain dilaksanakan oleh perusahaan apa luas area wilayah pertambangan dan komoditi yang ditentukan.
Untuk itu saya sependapat dengan rekan Bambang Iswanto dari YLBHI dan meminta agar ada tranparansi serta tidak ada kesan tebang pilih dalam penegakkan aturan, Tutupnya.
Cecep Kamaruddin
Penulis