Mega-Berita.com Ketapang kalbar perusakan lahan masyarakat adat yang di lakukan perusahaan terus saja terjadi di kab Ketapang Kalbar kali ini menimpa masyarakat desa mensubang dan desa penjawaan, kebun sawit dan juga kebun karet yang merupakan sumber penghasilan mereka digusur excapator yg diduga milik perusahaan PT SMS puluhan KK kehilangan sumber penghasilan mereka.
Pengerusakan awal terjadi pada tanggal 28 Oktober 2024, pukul 10.45 WIB. Pengerusakan kebun sawit masyarakat Desa Mensubang dilakukan oleh 1 Unit excavator milik PT. Sandai Makmur Sawit.
Pengerusakan tersebut telah menimbulkan kerugian sebanyak 52 batang sawit yg dicabut secara paksa oleh PT. SMS (Belum keseluruhan dihitung).
Penggurusan lahan masyarakat yg dilakukan oleh PT. SMS dilakukan tanpa ada pemberitahuan dan tanpa ada mediasi dg pihak masyarakat pemilik lahan.
Pengerusakan lahan masyarakat yg kedua kalinya terjadi pada tanggal 16 Desember 2024, pukul 08.35 WIB, diatas lahan Bapak Yunus, Bapak Yahya, Bapak Astiansah dan Bapak Suhanadi (1 Unit Excavator milik PT. SMS).
Setelah kejadian pengerusakan lahan yg kedua kalinya, kami selaku warga masyarakat pemilik lahan telah melaporkan kejadian ini kepada Kepala Desa Mensubang kec nanga Tayap kab ketapang
Atas pengaduan kami ini, pihak pemerintahan Desa Mensubang telah melayangkan surat pemberitahuan yg ditujukan kepada PT. SMS, yg intinya menghimbau agar PT. SMS segera menghentikan kegiatan penggusuran lahan di atas lahan2 milik warga Desa Mensubang.
Surat pemberitahuan dari Desa Mensubang dikeluarkan pada tanggal 20 Desember 2024 dan surat tersebut telah diberikan langsung kepada pihak PT. SMS pada tanggal 23 Desember 2024 tembusan Camat , Kapolsek, Danramil Nanga Tayap dan BPD Mensubang
Surat pemberitahuan dari Desa Mensubang telah diterima oleh PT. SMS, tetapi pada hari ini tanggal 24 Desember 2024 PT. SMS tetap melakukan kegiatan penggusuran lahan di atas lahan warga masyarakat Desa Mensubang atas nama Bapak Suhanadi (120 batang Sawit dirusak dan itu belum dihitung keseluruhan), Bapak Subandi dan Bapak Misran (pengerusakan kebun karet)
Menurut keterangan pak suhanadi selaku korban dan masyarakat desa mensubang kec nanga Tayap pada hari ini sabtu tgl 28 Desember 2024 PT. SMS Mukti kembali melakukan aktifitasnya di lahan yg sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek Nanga Tayap.
Dengan tetap beroperasi nya tanpa ada mediasi lebih lanjut sekaligus tidak mengindahkan himbauan baik desa dan Kapolsek Nanga Tayap yg telah menghubungi Sdr. Sitompul & Sdr. Nelson selaku pimpinan dan humas perusahaan untuk sementara waktu menghentikan kegiatan dilapangan.
Budi Ardani
Publish