Mega-Berita.com Kembali Polres Sintang melakukan pengamanan audiensi lanjutan aliansi solidaritas Desa Bersatu yang kali ini berlokasi di Kantor Bupati Sintang, Jumat (20/12).
Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M yang memimpin langsung pengamanan tersebut menyebut audiensi lanjutan bersama Pemerintah Daerah ini ditujukan dalam membahas tuntutan yang disampaikan oleh koordinator masa.
Tuntutan tersebut yakni meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang agar dapat membuat surat permohonan kepada Perusahaan terkait pencabutan laporan di Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
Dalam pengamanan ini ratusan personel disiagakan oleh Polres Sintang guna memastikan ketertiban selama audiensi berlangsung.
Kapolres menyebut penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak dari setiap warga negara tetapi disisi lain penyampaian aspirasi juga harus dilakukan dengan tertib dan menghindari berbagai bentuk tindakan anarkis.
“Pola pengamanan yang kita terapkan adalah preventif humanis. Kita bantu fasilitasi apa yang menjadi aspirasi dan keinginan masyarakat.” Imbuh Kapolres.
Pada saat yang sama Kapolres juga menghimbau agar koordinator aksi dapat menjaga masa sehingga tidak menyebabkan gangguan Kamtibmas terlebih yang dapat menghambat aktifitas masyarakat sekitar.
Budi Ardani
Publish