Iklan

Kejaksaan Tinggi Kalbar Siap Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Pelanggaran Hukum

mega-berita.com
Sabtu, 21 September 2024 | 16.35 WIB Last Updated 2024-09-21T09:35:19Z

Mega-Berita.com  PONTIANAK, – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat siap memberikan informasi terkait progres pelaporan yang diterima dari Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia. Adapun yang dilaporkan mengenai dugaan pengaturan dan kebocoran dokumen lelang proyek yang dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Sekadau pada Kamis, 19 September 2024.

Wayan, Kepala Seksi Penerangan Hukum, yang didampingi oleh Rudi Astanto, Intel Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, menerima rombongan kedatangan Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia ,yang berjumlah sekitar 15 orang.

Wayan mengatakan bahwa laporan tersebut akan ditelaah dalam waktu 1 hingga 2 minggu. Selain itu Wayan juga menjelaskan bahwa progres pelaporan dapat diakses secara online atau diminta dalam bentuk tertulis.

"Selama bulan September 2024, Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia telah menyampaikan dua laporan resmi kepada pihak kejaksaan. Kami berharap agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, dan tidak ada kesan adanya pembiaran dalam proses ini," kata Wan Daly yang biasa disapa Juragan .

Wan Daly mengungkapkan, satu pelaporan disampaikan ke Kejaksaan Negeri Sanggau mengenai dugaan pengaturan dan kebocoran dokumen lelang di Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Sanggau. Pelaporan lainnya ditujukan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat tentang dugaan serupa yang terjadi di Kabupaten Sekadau. (Tasya)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejaksaan Tinggi Kalbar Siap Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Pelanggaran Hukum

Trending Now

Iklan