Iklan

Iswandi(Pak Neng)Ketua MPC PP Kabupaten Sintang Angkat Bicara.Desak kepolisian Dugaan Penganiayaan Terhadap Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional

mega-berita.com
Sabtu, 21 September 2024 | 00.38 WIB Last Updated 2024-09-20T17:38:31Z

Mega-Berita.com  Kalimantan Barat. Ketua Pimpinan Cabang (MPC)PP. Pemuda Pancasila Kabupaten Sintang dengan tegas mengecam dugaan penganiayaan terhadap Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Arif Rahman, yang diduga dilakukan oleh kelompok tak dikenal.(19/09/2024)

“Kami, selaku pengurus MPC.PP. Kabupaten sintang, sangat menyesalkan dan mengutuk keras kejadian tersebut. Kami meminta aparat penegak hukum atau pihak berwajib agar segera memproses kasus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” ujar Iswandi(pak Neng)

"Iswandi (pak Neng)juga menyatakan keyakinannya bahwa Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian Republik Indonesia, akan dapat menyelesaikan kasus ini dengan tuntas dan adil. Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengikuti perkembangan proses hukum setelah laporan resmi disampaikan oleh Arif Rahman kepada Polda Metro Jaya.

“Kita adalah negara hukum yang wajib dihormati. Namun, dugaan penganiayaan terhadap Sekjen MPN Pemuda Pancasila Arif Rahman adalah bentuk tindakan premanisme yang sangat kami kecam. Saya, selaku Ketua Pemuda Pancasila MPC.PP.kabupaten Sintang,tidak terima dengan tindakan main hakim sendiri seperti ini,” tegasnya.

Dia juga menilai kekerasan yang dilakukan Umar Kei tersebut telah mencederai hati seluruh anggota Pemuda Pancasila, untuk itu, Ormas Pemuda Pancasila mendesak pelaku bisa segera ditangkap dan diadili. Dia juga berharap polisi bisa bekerja cepat mengusut kasus tersebut dan menangkap pelaku juga membuka jelas apa motif penganiayaan sebenarnya.

” Pihak kepolisian untuk segera menindak pelaku (menangkap/menahan) dan memproses kasus ini sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku secara adil adilnya dan tegas. Kami menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat ditoleransi dan harus ditangani secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Iswandi(pak Neng).


...
Budi Ardani

Publish

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Iswandi(Pak Neng)Ketua MPC PP Kabupaten Sintang Angkat Bicara.Desak kepolisian Dugaan Penganiayaan Terhadap Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional

Trending Now

Iklan