Iklan

Terkait Penahanan Alat Berat, SN Ungkap Sejumlah Fakta Dan Akan Laporkan Kejanggalan Ke Div Propam Dan Bareskrim Mabes Polri

mega-berita.com
Jumat, 23 Agustus 2024 | 17.26 WIB Last Updated 2024-08-23T10:28:47Z

Mega-Berita.com    Kapuas Hulu, - Selaku pihak yang dituduhkan dengan kasus kepemilikan alat berat yang menurut dugaan digunakan untuk melakukan kegiatan PETI di Bukit Hitam desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, SN ungkap sejumlah fakta yang sangat mengejutkan saat dikonfirmasi oleh awak media dirumah kediamannya, 19 Agustus 2024.

" Dalam waktu dekat saya bersama tim akan mengadukan persoalan tersebut ke DIV PROPAM dan Bareskrim Mabes Polri untuk mencari keadilan "

" Kami berkeyakinan bahwa Tim Operasi Penindakan PETI yang dibentuk Polres Kapuas Hulu tidak bekerja secara profesional saat mengamankan alat berat (Exacavator) tersebut ".

" SN juga mengakui terkait dalam penanganan kasus tersebut juga terkesan dipaksakan sehingga menimbulkan kecurigaan, bahwa dirinya akan dikorbankan atau sebagai tumbal untuk menutupi puluhan unit alat berat yang beroperas di Pemasar dan Empadik Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu "

○Di dalam sprint yang diterbitkan oleh Polres Kapuas Hulu operasi penindakan PETI dilaksanakan di dua lokasi yang berbeda yaitu pertama di Bukit Hitam Desa Batu Tiga dan yang kedua di Desa Beringin di Kecamatan Bunut Hulu 14 s/d 23 April 2024

○Terkait alat berat (Exacavator) yang diamankan setelah operasi penindakan PETI selesai, yaitu pada tanggal 27 April 2024 itupun dalam kondisi terparkir di halaman rumah warga di Desa Nanga Dua sangat jauh dari lokasi/Bukit Hitam.

Sangat disesalkan pula, terkait berita yang terbit salah satunya dari media dutacyber.com yang berjudul " Media Melakukan Investigasi namun tidak menemukan kegiatan tambang dengan menggunakan alat berat di Desa Beringin " 21 April 2024 terkesan hoaks.

Sepertinya dilokasi Pemasar dan Empadik Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu, sewaktu terbitnya sprint penindakan PETI oleh Polres Kapuas Hulu, puluhan unit alat berat (Exacavator) sengaja disembunyikan didalam hutan.

Anehnya lagi saat diketahui beroperasi kembali oleh awak media pada tanggal 18 Mei 2024 dan diadukan sehari setelahnya tidak dilakukan penindakan penahanan hanya diperintahkan keluar dari lokasi oleh Polres Kapuas Hulu.

Sangat di sayangkan pula isi berita tersebut sudah di take down, sehingga menimbulkan stigma negatif, karena imbas dari berita tersebut untuk memenuhi target operasi, sepertinya tim operasi penindakan PETI yang dibentuk oleh Polres Kapuas Hulu, terpaksa melakukan penahanan dan mengamankan alat berat (Exacavator) yang dalam kondisi terparkir dihalaman rumah warga, berada sangat jauh dari Bukit Hitam.

Persoalan tersebut juga akan diadukan baik melalui surat secara tertulis, audio visual juga SN bersama dengan tim akan mendatangi DIV PROPAM dan Bareskrim Mabes Polri si jakarta, dengan disertai sejumlah bukti-bukti yang ada,

Turut serta akan kita laporkan pengoperasian dermaga dan ponton penyeberangan milik Ay/H Jn yang menurut dugaan sementara beroperasi secara ilegal, yang terindikasi ikut andil karena digunakan untuk menyeberangkan alat berat (Exacavator) untuk kegiatan PETI di Sungai Batang Bunut dari Desa Nanga Suruk dan Desa Beringin atau sebaliknya ke lokasi Empadik dan Pemasar.

Baru-baru ini terkait adanya temuan alat berat (Exacavator) yang berhasil terdokumentasi pada tanggal 18 Agustus 2024 di Desa Landau Mentail Kecamatan Boyan Tanjung, berada sangat dekat dengan Lanting Jek/alat digunakan untuk PETI, sudah kita adukan namun hasil dari pengaduan tersebut belum dketahui apakah digunakan untuk PETI atau tidak, jika benar akankah mendapatkan perlakuan yang sama yaitu dilakukan penahanan

Menanggapi tudingan kepada (SN) Syamsuardi sekertaris umum Badan Pertimbangan Pusat bersama DPC LSM PISIDA Kapuas Hulu, sepertinya penahanan alat berat tersebut belum memenuhi unsur bukti permulaan yang cukup, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta disinyalir tidak sesuai SOP, diangkut dalam kondisi terparkir dihalaman rumah warga di Desa Nanga Dua berada sangat jauh dari Bukit Hitam, dengan cara dibobol oleh tim Operasi penindakan PETI yang di bentuk oleh Polres Kapuas Hulu.



...
CECEP KAMARUDDIN

Penulis

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Penahanan Alat Berat, SN Ungkap Sejumlah Fakta Dan Akan Laporkan Kejanggalan Ke Div Propam Dan Bareskrim Mabes Polri

Trending Now

Iklan