Mega-Berita.com Pontianak,Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto S.I.K ,M.H belum lama ini memberikan keterangan yang sudah dimuat beberapa media mengenai larangan terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Kalbar ,bahkan siapa saja yang berani menentang akan berhadapan dengan nya .
Sekjen Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia Wawan Daly Suwandi ,mengatakan yang disampaikan Kapolda itu betul,,karena usaha dan pekerjaan apapun apabila tanpa izin tidak dibenarkan menurut peraturan dan ketentuan pemerintah dan melanggar hukum .
Akan tetapi menurutnya pelaku usaha atau pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Kalimantan Barat ,bisa disikapi dengan bijak oleh semua pihak, baik Aparat Penegak Hukum ( APH ) dan oleh pemerintah dengan melakukan pembinaan dan bantu fasilitasi masyarakat sebagai pelaku usaha dan pekerja untuk mendapatkan izin Wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) dari Pemerintah pusat .
Hal ini disampaikan Sekjen Forum Wartawan dan LSM Kalbar indonesia Minggu 7/7,saat melakukan pertemuan di Entikong Kabupaten Sanggau .