Iklan

Merasa Difitnah Petrus Gan Tokoh Masyarakat Ketungau Hilir Akan Lapor Balik Jeje dan PT CUP

mega-berita.com
Sabtu, 13 Juli 2024 | 14.33 WIB Last Updated 2024-07-13T14:38:45Z

Mega-Berita.com    Sintang, Konflik HGU yang melibatkan PT CUP dengan masyarakat Dusun Tanjung Semuntik dan Masyarakat Dusun Banjor Desa Baong Sengatap Kecamatan Ketungau Hilir, berujung pada laporan oleh Jeje Ke Polres Sintang

1. Rujukan :
a. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
b. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
c. Surat dari Sdra. JEJE WIRHAMUDIN tanggal 21 Mei 2024 perihal laporan dugaan Tindak Pidana Pemortalan/Pemagaran Jalan dan atau Barang siapa secara melawan Hukum memaksa orang lain supaya memaksa orang lain supaya melakukan tidak melakukan atau membiarkan sesuatu dengan memakai kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 192 KUHP dan atau 335 KUHP;
d. Laporan Informasi Nomor: LI/02/VI/RES.1.24./2024/Reskrim, tanggal 14 Juni 2024;
e. Surat Perintah Penyeldikan Nomor: SP.Lidik/185/VI/RES.1.24./2024/Reskrim, tanggal 14 Juni 2024.

2. Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas, dengan ini diinformasikan kepada saudara bahwa Unit Pidum Satreskrim Polres Sintang sedang melakukan penyelidikan atas dugaan Tindak Pidana Merintangi Sesuatu Jalan Umum Atau Tindak Pidana Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun terhadap orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 192 KUHP atau Pasal 335 KUHP, yang terjadi pada hari senin tanggal 13 Mei 2024 sekitar Jam 10.45 WIB di PT. CAHAYA UNGGUL PRIMA Dusun. Semuntik Desa. Baung Sengatap Kec. Ketungau Hilir Kab. Sintang/titik akses Jalan Blok pada Divisi 2 diantaranya Blok S 48/49, Blok S 49/50, Blok S 50/51, Blok T 52/53, Blok T 53/54, Blok T 54/55, Blok T 55/56 dan Jalan Blok Pada Divisi 3 diantaranya Blok R- 63 R-64, R-65, R-66, S-64, S-65, S-63, T 57/58 dan U 58.

Menurut Petrus Gan selaku terlapor yang juga merupakan tokoh masyarakat sekaligus mantan Kades Baong Sengatap, saat menemui awak media mengatakan terkait dugaan tindak pidana yang di laporkan oleh Jeje dan PT CUP, adalah fitnah terbesar yang saya rasakan dan merusak nama baik saya.

Saya tidak pernah merasa melakukan perbuatan melawan hukum seperti yang tertulis di laporan polisi, selama pemortalan kami tidak pernah melakukan tindak pidana kekerasan dan perlu diketahui masyarakat yang hadir atas kemauan sendiri atau spontanitas, jelas apa yang dituduhkan Jeje adalah fitnah bagi saya.

Jeje sepertinya tidak paham AMDAL yang telah tertuang dan disepakati masyarakat bersama PT CUP pada februari 2014, karena apa yang menjadi tuntutan kami sebagai masyarakat termuat di dalam Amdal namun dilanggar oleh PT CUP.

Salah satunya adalah perusahaan harus mengenclave 4 s/d 5 km dari pemukiman, namun pada kenyataannya tanah seluas kurang lebih 667 HA yang diatasnya terdapat 18 titik kuburan, tembawang, bantaran sungai dan sudah berdiri rumah milik warga sebelum perusahaan ada dan beroperasi, sekali lagi saya sampaikan dilanggar.

Jeje harus membuktikan status tanah tersebut begitu juga polres sintang, jika tanah yang masuk dalam hgu adalah tanah kami masyarakat, siap-siap saja dalam waktu dekat akan kami laporkan balik baik secara adat maupun hukum pidana.

Sebagai rakyat yang menuntut hak di atas tanah sendiri dan sebagai masyarakat pencari keadilan kami tidak akan mundur selangkahpun, demi anak cucu kami karena HGU perusahaan ( PT CUP) telah merampas kemerdekaan kami sebagai warga negara Indonesia dan melanggar Hak Asasi Manusia.

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Merasa Difitnah Petrus Gan Tokoh Masyarakat Ketungau Hilir Akan Lapor Balik Jeje dan PT CUP

Trending Now

Iklan