Mega-Berita.com Sintang, - Menanggapi statment BEM Mahasiswa Kabupaten Sintang yang meminta kepada Polda Kalbar agar tegas dan secara Konsisten melakukan penindakan kepada pekerja tambang karena dianggap melakukan perusakan lingkungan.
Beberapa perwakilan pekerja tambang Kabupaten Sintang yang tergabung dalam Organisasi Penambang Sintang Raya Bersatu, menilai pernyataan tersebut melukai hati dan perasaan, seperti menabur garam diatas luka yang mana secara turun temurun telah menggantungkan hidup dari bekerja sebagai penambang.
" Untuk itu kami siap berhenti bekerja asalkan ada solusi yang benar-benar nyata dan mampu menopang kebutuhan hidup kami "
Kami akui, bekerja sebagai penambang mampu memberikan dampak positif secara ekonomi dan berkontribusi mengatasi kemampuan pemerintah dalam mengatasi semakin sempitnya ruang dan peluang kerja yang ada.
Seharus para BEM Mahasiswa berpikir secara realistis terhadap dampak dari penegakan hukum terhadap para pekerja tambang dan kami sangat menyesalkan statmen tersebut yang pada akhirnya menimbulkan pro kontra dan berbagai macam opini publik ditengah masyarakat.
Kami juga tidak menampik, bahwa kegiatan penambangan tidak ada yang tidak merusak lingkungan, namun kami sebagai masyarakat pekerja tambang yang bekerja ditanah kami sendiri juga mempertanyakan apakah exploitasi dan operasi produksi perusahaan tambang berskala besar tidak merusak lingkungan.
Seharusnya BEM Mahasiswa ada didepan kami yang secara akedimis paham dalam regulasi, mengingat WPR yang kami ajukan butuh pemikiran kaum Intelektual seperti mahasiswa, mengingat sampai saat ini, proses pengajuan WPR belum juga rampung.
Untuk itu kami mengharapkan peran serta mahasiswa yang mungkin siapa tau ada orang tuanya bekerja sebagai penambang, ikut mendorong agar di Kabupaten Sintang bisa segera terbit WPR, yang mana perlu diketahui bersama bahwa sampai saat ini sudah masuk proses perbaikan berkas yang hasil revisinya sudah diserahkan kembali ke kementerian ESDM.
Kami juga meminta agar bersama-bersama ikut memonitor WPR yang telah diajukan, supaya tidak dipersulit demi memberi kepastian hukum terhadap kami masyarakat pekerja tambang agar turut serta memberi kontribusi PAD kepada pemerintah.
Terakhir kami pastikan hadirnya Organisasi Penambang Sintang Raya Bersatu, dibentuk sebagai bentuk keseriusan kami pekerja tambang di Kabupatem Sintang untuk dapat bekerja dengan nyaman tenang sehingga tidak berbenturan dengan hukum.
CECEP KAMARUDDIN
Penulis
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE