Mega-Berita.com Sanggau - Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau,setiap tahun nya terhitung sejak tahun anggaran 2021 sampai dengan tahun anggaran 2024 mendapatkan alokasi dana dikisaran Rp. 2 Milyar (Dua Milyar Rupiah) yang di peruntukan melakukan pemeliharaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), hal ini disampaikan Deny R Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau , diruang kerjanya Rabu 19/6.
Lebih lanjut menurut Deny, kepada infokalbar.com mengatakan, dikarenakan banyaknya jumlah lampu penerangan jalan umum (PJU) di kabupaten Sanggau yang terus meningkat jumlahnya di setiap tahunnya, tercatat pada tahun 2024 jumlah lampu penerangan jalan umum mencapai 3.300 buah sementara anggaran untuk melakukan pemeliharaan lampu penerangan jalan umum (PJU) tetap di kisaran sebesar Rp. 2 Milyar (Dua Milyar Rupiah).
Bahkan Deny juga tidak memungkiri saat dikonfirmasi banyaknya pengaduan masyarakat yang masuk dan diterima Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, mengenai adanya penerangan lampu jalan (PJU) yang rusak dan mati belum dapat dilakukan perbaikan dan penggantian, karena Dinas Perhubungan kabupaten Sanggau,
saat ini hanya memprioritaskan melakukan pemeliharaan lampu penerangan jalan umum di jalan protokol menuju pusat kota Sanggau, yang memiliki kepadatan arus lalu lintas kendaraan seperti dari Tayan dan dari Entikong menuju kota Sanggau, ungkapnya.
Kontraktor pelaksana pemeliharaan lampu penerangan lampu jalan (PJU) kabupaten Sanggau CV.NZZ 162, saat diminta keterangan dan komfirmasinya,melalui Nirwana selaku kuasa direktur ,mengatakan pelaksanaan pekerjaan dengan menggunakan E purchasing,
melalui prosedur berdasarkan masyarakat yang melapor terkait penerangan jalan umum (PJU) yang gangguan ke Dinas perhubungan kabupaten Sanggau, setelah di rekap dari Dinas Perhubungan kabupaten Sanggau, akan menyampaikan hasil laporan masyarakat kepada vendor untuk menindaklanjuti perbaikan laporan di lapangan.
Dan dari pihak vendor juga selalu sosialisasikan prosedur pelaporan di lapangan kepada masyarakat dan menyediakan nomor pengaduan untuk laporan masyarakat selama 24 jam melalui aplikasi whatsapp otomatis yang akan disampaikan juga hasil laporan via whatsapp ke Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau.
Selain itu menurut Nirwana untuk yang di anggarkan dalam kontrak kerja tidak ada masalah, meskipun disetiap tahun juga selalu ada penambahan titik penerangan jalan umum (PJU) yang baru.(Tasya).