Mega-Berita.com Sanggau, Diskominfo Sanggau mengundang pimpinan redaksi dan wartawan infokalbar.com yang disampaikan melalui pesan WhatssApp ke nomor seluler Pimpinan Redaksi, Senin, (20/5/24) akan tetapi dalam waktu bersamaan sedang ada kegiatan dan ditunda pada hari Selasa, (21/5/24).
Pada hari Selasa 21 Mei 2024, sekitar pukul 09.30 Wib sesuai jadwal yang sudah
ditentukan Wawan Daly Suwandi bersama M. Tasya Wartawan di dampingi penasehat
hukum infokalbar.com Sujanto, SH datang ke kantor Diskominfo Sanggau yang
beralamat di Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Setibanya di kantor Diskominfo Sanggau, tidak langsung di terima karena Joni
Iswanto Kadis Kominfo Sanggau sedang ada staff yang menghadap di ruangan nya.
Menurut Wawan Daly Suwandi Pimpinan Redaksi infokalbar.com yang juga Sekjen
Forum Wartawan & LSM Kalbar indonesia, mengatakan tidak lama menunggu
langsung ketemu Joni Iswanto Kepala Dinas Kominfo Sanggau akan tetapi tidak di
suruh masuk ke ruangan melainkan langsung bicara diruang tunggu dan memanggil
hampir seluruh Kabid dan Staff kantor Diskominfo.
Wawan Daly Suwandi menyesalkan atas sikap Arogan dan cara Kadis Kominfo
seperti menghakimi dan emosional dalam mengklarifikasi berita yang
diterbitkan infokalbar.com pada tanggal 16 Mei 2024 dengan judul berita
PWKS: Sejumlah Kasus Korupsi Harus Ada Kepastian Hukum.
Salah satunya mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi kerjasama
media tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023.
Dan judul berita, PWKS: TPP ASN Kabupaten Sanggau Terancam Tidak Bisa
Dibayarkan.
Selain itu menurut Wawan Daly Suwandi kepada media mengatakan, Joni Iswanto
selaku Kadis Kominfo bukannya mengklarifikasi atas berita yang sudah
diterbitkan akan tetapi dengan emosional seperti menghakimi dan menyalahkan
menerbitkan berita tanpa adanya klarifikasi?
Wawan Daly Suwandi selaku pimpinan redaksi mengatakan berita yang diterbitkan
sudah layak ekpos jadi tidak perlu komfirmasi . Kalau mau klarifikasi silahkan
karena ada hak jawab.
Wawan Daly Suwandi ,selaku Pimred bertanggung jawab atas berita yang
diterbitkan ketika timbul masalah yang di akibatkan oleh pemberitan.
BUDI ARDANI
Publish