Mega-Berita.com Jateng. Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan pemantauan penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Magelang dan Kabupaten Gunung Kidul. Kegiatan dilaksanakan dari tanggal 28-31 Mei 2024.
Hotman selaku ketua tim menuturkan, kunjungan ke Kabupaten Gunung Kidul dan
Kabupaten Magelang untuk melihat bagaimana penebusan pupuk bersubsidi secara
hybrid, yaitu gabungan penebusan dengan kartu tani dan aplikasi I-Pubers
secara bersamaan. Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Magelang, ujarnya,
dipilih karena masyarakatnya sangat guyub dengan berbagai kearifan lokal.
“Dengan kearifan itu diasumsikan kerumitan penebusan pupuk bersubsidi secara
hybrid akan lancar di kedua kabupaten ini,” jelasnya dalam keterangan
tertulis, Jumat (31/5/24).
Hotman menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan tim, sampai saat ini
serapan pupuk masih rendah, yakni sekitar 20% di kedua kabupaten tersebut.
Untuk Kabupaten Gunung Kidul biasanya memang serapan akan tinggi pada Agustus
atau September tiap tahunnnya.
Sedangkan untuk Kabupaten Magelang, biasanya serapan hanya sekitar 70% tiap
tahunnya. Oleh karenanya, Satgassus meminta kepada Kepala Dinas Pertanian
untuk mencermati sampai dengan bulan September dan apabila memang tidak
terserap, tetap terbuka pupuk bersubsidinya di realokasi ke kabupaten lain
dalam lingkup propinsi Jawa Tengah, sehingga penggunaan pupuk bersubsidi
menjadi optimum.
Temuan kedua bahwa Kabupaten Magelang yang memiliki sekitar 4000 petani
terdaftar di E-RDKK belum mendapatkan kartu tani, sehingga para petani ini
tidak bisa menebus pupuk bersubsidinya. Untuk itu Satgassus meminta agar Kadis
Pertanian Kabupaten Magelang berkoordinasi intens dengan BRI Cab Kabupaten
Magelang untuk memastikan petani bisa mendapatkan kartu taninya, sehingga
petani tersebut bisa menebus pupuk subsidinya.
Ketiga, para petani di kedua kabupaten yang mendapatkan alokasi kecil (di
bawah 1 sak/50 kg), enggan menebus pupuknya mengingat dengan kartu tani petani
harus datang sendiri ke kios untuk melakukan penebusan. Untuk itu Satgassus
meminta agar PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dalam waktu tertentu,
terutama saat musim tanam, memfasilitasi penebusan bersama di kantor/balai
desa, sehingga petani bisa menghemat biaya dalam penebusan pupuk subsidi
ini.
“Alternatif yang lain, Satgassus menyarankan jika sekiranya untuk
petani-petani yang alokasinya kecil agar menggunakan penebusan I-Pubers saja
sehingga dapat dilakukan penebusan secara berkelompok,” ungkap dia.
Tidak hanya itu, Satgassus juga menemukan masih kurang efektifnya pengawasan
yang dilakukan oleh dinas perdagangan pada kedua kabupaten tersebut, terutama
untuk pengawasan ketersediaan stok pupuk di kios. Hal ini terjadi karena dinas
perdagangan sama sekali belum mampu secara cepat untuk mengakses informasi
stok di kios.
“Untuk itu Satgassus meminta agar PIHC secara online menyediakan informasi
stok di kios dan dinas perdagangan dan dinas pertanian mempunyai akses atas
informasi tersebut,” ujar dia.
Dalam kesempatan ini, ujarnya, Satgassus memberikan apresiasi kepada PIHC yang
dalam waktu tidak terlalu lama akan mengintegrasikan transaksi penebusan
dengan kartu tani dan melalui aplikasi I-Pubers. Sehingga, dengan integrasi
kedua metode penebusan ini, dapat dihindari kelebihan salur dan membebaskan
petugas kios dari kerepotan laporan dan kontrol-kontrol yang masih manual
berbasis kertas.
Dalam kesempatan ini, petugas kios meminta agar pemeriksaan-pemeriksaan
transaksi di kios dapat dilakukan secara digital saja, mengingat segala
transaksi telah dilakukan secara elektronik dengan kartu tani atau aplikasi
I-Pubers. Satgassus pun menyatakan mendukung hal tersebut mengingat hal itu
akan lebih meningkatkan efisiensi dan akan sangat membantu petugas kios dalam
pelaporannya.
Yudi Purnomo Harahap selaku Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri
menambahkan, pemantauan ini penting untuk menekan adanya penyalahgunaan maupun
penyelewengan pupuk subsidi. Sebab, jika terjadi kelangkaan dapat menyebabkan
terjadinya kerugian keuangan negara.
“Pemantauan ini untuk memastikan petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi
benar-benar mendapatkannya tepat waktu sesuai kebutuhan sehingga tidak terjadi
isu kelangkaan pupuk lagi,” tutur Yudi.
Herbert Nababan selku Wakil Ketua Tim menambahkan, kegiatan ini dilakukan
bersama Kementerian Pertanian, Bupati Gunung Kidul, Pj Bupati Magelang, serta
pihak PT Pupuk Indonesia, Distributor Pupuk, dan Kelompok Petani. Dalam
pertemuan tersebut ia pun menekankan kembali agar tidak ada penyelewengan
terhadap penggunaan pupuk subsidi dan memastikan distribusi harus lancar
sampai ke petani yang berhak.
“Selain itu Satgassus juga memonitoring tindak lanjut pemkab dalam melakukan
perubahan alokasi pascapenambahan kuota pupuk subsidi dari 4,7 ton menjadi 9,5
juta ton sehingga Pemda diharapkan bekerja sama dengan segenap unsur
forkompimda,” ungkapnya.
Kerja sama itu, lanjutnya, untuk mensosialisasikan dan menyampaikan informasi
langsung kepada para petani di wilayahnya bahwa alokasi pupuk petani
bersubsidi telah bertambah. Kemudian, petani sudah bisa melakukan penebusan,
sehingga penambahan alokasi pupuk yang diberikan pemerintah memberi dampak
kepada petani.
“Tim juga melakukan kunjungan ke Kios Pupuk untuk memastikan ketersediaan stok
pupuk dan penyaluran dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku,”
ujarnya.
BUDI ARDANI
Publish