Mega-Berita.com Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Herkolanus Roni memimpin jalannya rapat persiapan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Periode 2024-2029 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Selasa, 21 Mei 2024.
Hadir pada Sekretaris DPRD Sintang Marchues Afen dan jajarannya, Kepala
Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang, Polres Sintang dan
Sekretariat KPU Kabupaten Sintang.
Herkolanus Roni Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
menjelaskan bahwa rencana pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sintang Periode 2024-2029 akan dilakukan pada Senin, 9 September
2024 mendatang di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang.
“maka dari itu Sekretariat DPRD Kabupaten Sintang bisa memimpin persiapan ini
dengan dibantu oleh OPD lainnya”pesan Herkolanus Roni
Menurut Herkolanus Roni Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
tahapan persiapan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Sintang Periode 2024-2029 adalah menunggu Surat Penetapan dari KPU Kabupaten
Sintang, KPU Sintang melaporkan kepada Bupati Sintang, lalu Bupati Sintang
mengusulkan kepada Gubernur Kalbar, selanjutnya Gubernur Kalbar menerbitkan SK
Gubernur.
“setelah ada SK Gubernur, baru bisa dilakukan pelantikan dalam sebuah rapat
paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang. Pelantikan ini dipimpin oleh
Pimpinan DPRD periode sebelumnya. Keanggotaan DPRD berlaku sejak tanggal
pengambilan sumpah dan berakhir sampai dengan diambilnya sumpah anggota DPRD
yang baru” beber Herkolanus Roni
“pengambilan sumpah akan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sintang atau
Wakil Ketua atau hakim senior didampingi rohaniawan sesuai agama
masing-masing” terang Herkolanus Roni
Sekretaris DPRD Kabupaten Sintang Marchues Afen menjelaskan bahwa Rapat
Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Sintang periode 2024-2029 akan dihadiri
1.000 orang.
“Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Sintang periode 2024-2029 yang akan
dilaksanakan pada Senin, 9 September 2024 nanti di Ruang Sidang DPRD Kabupaten
Sintang akan dihadiri 1.000 orang yang terdiri dari Bupati Sintang, Wakil
Bupati Sintang, 6 Forkopimda, Ketua Pengadilan, 40 Anggota DPRD Kabupaten
Sintang periode 2024-2029, 145 keluarga anggota DPRD, 720 pendukung anggota
DPRD, 4 orang KPU, 4 orang Bawaslu, 36 orang partai politik, 32 orang Kepala
OPD di Lingkungan Pemkab Sintang, 10 orang tokoh” terang Marchues Afen.
“untuk menyiapkan dan mensukseskan Sidang Paripurna Pelantikan Anggota DPRD
Sintang periode 2024-2029 tersebut, kami sudah membentuk kepanitiaan yang
ditandatangani oleh Bupati Sintang. kita terus bekerja mempersiapkan
pelantikan, sambil menunggu proses yang harus dilalui seperti penetapan KPU
Kabupaten Sintang dan seterusnya” terang Marchues Afen.
Syamsuardi
Publish
Sumber: KOMINFO