Mega-Berita.com Sintang, - Main tancap di atas bahu jalan, sebait kata yang pantas kita sematkan ketika melihat proyek pemasangan tiang PLN milik Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Kapuas Raya.
Petrus selaku kontraktor pelaksana pemasangan tiang milik PLN, saat dihubungi
awak media, dan ditanya, terkait jarak tiang yang sangat dekat dengan bibir
jalan dan sepertinya pemasangan tiang PLN tersebut tidak sesuai aturan,
mengatakan kami akan berkoordinasi dulu dengan pak ketua dewan ( roni ) dan
pak wakil bupati ( melkianus ).
Mendengar jawaban tersebut awak media merasa heran karena menimbulkan
pertanyaan, ada apa dan apakah pemasangan tiang PLN yang sudah terpasang
diatas bahu jalan tersebut atas persetujuan F Roni selaku Ketua DPRD Kabupaten
Sintang dan Melkianus selaku Wakil Bupati Sintang.
Awak media juga berusaha mengkonfirmasi Rusdi Saleh yang diketahui merupakan
pejabat PLN UP2K Kapuas Raya, untuk menanyakan hal yang sama, namun sepertinya
beliau bersikap Apatis atau tidak peduli dan seolah-olah tidak mau tahu
terkait dengan tiang milik PLN yang berada diatas bahu jalan tersebut.
Menanggapi dugaan proyek pemasangan tiang PLN yang di tancap di atas bahu
jalan, Syamsuardi Koordinator Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia di
Sintang meminta kepada pihak Pejabat Pembuat komitmen (PPK), agar melakukan
pemeriksaan lapangan dan melakukan pengukuran jarak tiang listrik dari bibir
jalan ke jarak yang sudah ditentukan, bila mana ditemukan tiang listrik di
atas bahu jalan maka harus dicabut dan dipindahkan.
Menurutnya PLN memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, namun pekerjaan
pemasangan tiang tersebut jangan asal tancap, saya minta PPK proyek tersebut
melakukan pemeriksaan lapangan, jangan sekedar hanya diatas meja saja,
celetuknya.
Agar pemasangan tiang PLN di atas bahu jalan tersebut tidak menjadi
permasalahan dikemudian hari dan bilamana pekerjaan tidak sesuai ketentuan
kontrak proyek, dirinya berharap agar tiang milik PLN tersebut dicabut dan di
kerjakan ulang sesuai kontrak.
Dalam waktu dekat dirinya juga berencana akan mendatangi Direktur Jenderal
Ketenagalistrikan ESDM agar melakukan investigasi terhadap pemasangan tiang
milik PLN di Sintang dan terakhir dirinya berharap agar DJK melalui komite
manajemen aturan jaringan membuat rekomendasi dalam penegakan Aturan Jaringan
Sistem Tenaga Listrik.
CECEP KAMARUDDIN
Penulis