Mega-Berita.com Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Selasa 30 April 2024.
Kegiatan ini diikuti pimpinan OPD, Kecamatan, Kepala Desa dan perwakilan media
massa.
Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan bahwa kehadiran SP4N-LAPOR ini
kedepan diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat luas
sehingga berbagai keluhan dapat dikonfirmasi, ditanggapi, serta diatasi secara
tepat sasaran.
“kualitas pelayanan publik harus memiliki prosedur yang jelas, transparan,
mudah diakses, dan memberikan kepastian waktu pelayanan” terang Bupati Sintang
“pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Indonesia belum efektif dan
terintegrasi secara baik. Oleh karena itu, diperlukan integrasi sistem
pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu untuk mencapai visi
good governance,”terang Bupati Sintang
Kadis Kominfo Sintang Paulinus menyampaikan bahwa SP4N LAPOR dibentuk untuk
mendorong "No Wrong, Door Policy" yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan
dari siapa pun dan jenis apapun sehingga dapat segera disalurkan kepada
penyelenggara pelayanan publik yang berwenang.
“sosialisasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan SP4N-LAPOR Kepada
masyarakat sebagai solusi untuk membentuk satu kanal atau sistem pelayanan
pengaduan yang terintegrasi dengan mengedepankan efisiensi dan efektivitas
pelayanan berbasis teknologi informasi. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan
untuk mensosialisasikan Rencana Aksi Percepatan Pengelolaan Pengaduan
Kabupaten Sintang Tahun 2024” terang Paulinus
Sementara Ida Ziasniati Kepala Bidang Informasi Publik pada Diskominfo Sintang
menyampaikan bahwa kedepannya sosialisasi ini akan diperluas ditingkat
kecamatan hingga pedesaan.
“rencana pengembangan dan inovasi dibidang pengaduan agar dapat lebih efektif
dan efisien baik dari sisi administrasi dan mekanisme hingga tahap tindak
lanjut laporan. Dengan diadakannya perampingan mekanisme pelaporan pengaduan
tersebut, diharapkan patisipasi dan peran aktif masyarakat dapat lebih
meningkat dimasa akan datang” terang Ida Ziasniati.
(kominfo)
Syamsuardi.