Iklan

Bappeda Sintang Susun Peraturan Bupati Untuk Perkuat Sintang Kolaborasi Dengan Mitra Pembangunan

mega-berita.com
Selasa, 30 April 2024 | 19.48 WIB Last Updated 2024-04-30T17:25:09Z

Mega-Berita.com   Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang bertekad akan memperkuat kolaborasi dengan mitra pembangunan dalam rangka membangun Kabupaten Sintang dimasa yang akan datang. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang Dedy Irawan saat membuka Focus Group Discussion di Aula Bappeda Kabupaten Sintang pada Selasa, 30 April 2024.

Hadir sebagai peserta Focus Group Discussion tersebut adalah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang. Dan FGD membahas Optimalisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Melalui Sintang Collaborative Governance.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang Dedy Irawan menjelaskan Sintang Collaborative Governance ini merupakan inovasi dari Bapak Kartiyus saat mengikuti proses lelang jabatan Sekda Sintang.

“SCG artinya pembangunan Kabupaten Sintang yang melibatkan banyak pihak. Dan memang hingga saat ini belum ada aturannya dalam bentuk Peraturan Bupati Sintang. maka kami akan mulai menyusunnya dalam rangka lebih mengoptimalkan SCG ini” terang Dedy Irawan

“NGO yang sudah membantu Pemkab Sintang pada tahun 2023 itu berjumlah 32 NGO dengan total dana yang mengalir ke Sintang sebanyak 21 miliar” beber Dedy Irawan

“tujuan dari SCG adalah meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan melalui kolaborasi antara Pemkab Sintang dan mitra pembangunan. Manfaatnya untuk menekan tumpang tindih kegiatan, kebutuhan prioritas untuk dikolaborasikan dengan mitra, dan mengapresiasi mitra pembangunan” terang Dedy Irawan

Boby Oktavianus Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Bappeda Kabupaten Sintang  menjelaskan bahwa kolaborasi dengan banyak pihak dalam perencanaan pembangunan itu sudah sesuai dengan reformasi birokrasi.

“kita dalam membangun harus melibatkan pihak lain. Termasuk dalam hal perencanaan. Mitra pembangunan itu ada 5 pihak yakni pemerintah, dunia usaha, NGO, akademisi dan media massa” terang Boby Oktavianus

“untuk memperkuat sintang collaborative ini, kita akan menyusun Peraturan Bupati Sintang yang akan dijadikan regulasi dalam kolaborasi ini. Maka FGD ini dilaksanakan untuk terus menyempurnakan rancangan Perbup ini. Kami ingin menerima masukan dan saran dari OPD, tentang rancangan Perbup ini” tambah Boby Oktavianus
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bappeda Sintang Susun Peraturan Bupati Untuk Perkuat Sintang Kolaborasi Dengan Mitra Pembangunan

Iklan