Mega-Berita.com Polresta Pontianak, Polda kalbar - Satuan
Resnarkoba Polresta Pontianak pada hari Jum'at tanggal 29 Maret 2024
sekira jam 00.30 WIB, melakukan tindakan yang berhasil mengungkap kasus
penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat
Kapuas 2024 yang dilaksanakan secara intensif oleh kepolisian.(31/03/2024)
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat memberikan informasi kepada anggota Sat
Resnarkoba Polresta Pontianak tentang seorang laki-laki yang diduga membawa
narkotika di sekitar Jalan Sultan Hamid I, Kecamatan Pontianak Selatan.
Laki-laki tersebut diketahui menggunakan jaket warna abu-abu dan topi warna
hitam, serta mengendarai sepeda motor Honda Supra X berwarna hitam.
Setelah mendapat informasi, anggota Sat Resnarkoba melakukan pengejaran
terhadap tersangka dan berhasil menghentikan sepeda motor yang dikendarai
tersangka di sebuah simpang lampu merah. Tersangka yang mengaku bernama dengan
inisial I.Z segera ditangkap oleh anggota kepolisian.
Proses penggeledahan dilakukan di tempat kejadian dengan melibatkan warga yang
melintas sebagai saksi. Hasil penggeledahan tidak mengecewakan, karena anggota
Sat Resnarkoba berhasil menemukan 2 (dua) plastik klip transparan yang diduga
berisikan narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di
saku depan sebelah kanan celana panjang jeans yang dipakai oleh tersangka saat
itu.
Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Sat Resnarkoba
Polresta Pontianak Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini
merupakan bukti nyata dari keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas
peredaran narkotika di wilayah Pontianak.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Adhe Hariadi, mengapresiasi kinerja anggota
Sat Resnarkoba yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Ia juga mengajak
seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada kepolisian
agar dapat bersama-sama memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi
muda.
Operasi Pekat Kapuas 2024 tetap akan berlanjut dengan intensitas yang sama
guna menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran narkotika di
Kota Pontianak.
BUDI ARDANI
Publish
Sumber: Humas Polresta Pontianak