Mega-Berita.com Jakarta - Sering sekali akhir - akhir ini kekerasan terhadap Jurnalis, apakah sudah tidak takut dengan Undang-Undang Di Negara kita dan Undang-Undang Pers, Jumat 22/03/2024.
Ketua Umum Dewan Pers Nusantara meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum)
setempat untuk menindak tegas pelaku kekerasan terhadap Jurnalis.
Sudah puluhan Jurnalis bahkan sampai ratusan Jurnalis di kriminalisasi oleh
Oknum terkait.
Kriminalisasi terhadap Jurnalis (Wartawan) dan akhir-akhir ini sampai
terjadi dibakar rumah seorang Jurnalis di Sumatera Utara, ini harus ditindak
tegas oleh APH setempat "ucap Ketua Umum Dewan Pers Nusantara".
"Bilamana tidak mau dicari kesalahan para Oknum".
"Jangan menutupi kesalahan dan jangan berbuat kesalahan yang menyebabkan
ketidaksenangan para Oknum".
Dimana pekerjaan seorang Jurnalis / Wartawan itu sangat mulia memberikan
Berita atau Informasi yang memang dilihat atau didengar serta disajikan untuk
masyarakat dan membantu pengawasan serta memperingan pekerjaan APH setempat.
"Tolong dihargai" Jurnalis tidak mengenal waktu.
1. Kerja siang malam.
2. Tidak mengenal jauh dekat.
3. Tidak mengenal lelah.
4. Masuk kampung keluar kampung.
5. Membantu APH setempat.
6. Dll.
Jadi untuk Jurnalis yang terkena atau mengalami kekerasan atau
kriminalisasi dapat melaporkan ke :
"Dewan Pers Nusantara"
(APKWSI) : Aliansi Perlindungan dan Keselamatan Wartawan Seluruh Indonesia
HOT LINE : 082122333097
REDAKSI : Ketua Umum Dewan Pers Nusantara APKWSI