Mega-Berita.com Sintang, - Menanggapi pemberitaan yang dimuat di salah satu
media Suarakayong.id yang berjudul " Pengerusakan Baliho Calon DPD RI No. Urut
1 Ir. Bride SURYANUS A MM, MT Kembali Terjadi " di depan Posko Calon DPD RI
No. 1 Ir Bride Suryanus A MM, MT di Kelurahan Menyumbung Sintang Pada hari
Senin, 8 Januari 2024,
Ngah Her, warga menyumbung yang juga Tokoh Masyarakat Kampung Seberang, mantan
orator aksi damai jilid 2, yang melakukan blokade jalan menuju 4 Kecamatan di
Sintang dan dihadiri kurang lebih 1500 dari Forum Solidaritas Warga Kampung
Seberang, mengatakan.
Adanya berita perusakan baliho, hingga berbuntut pelaporan yang disampaikan
saudara Zul selaku timses kepada Panwaslu hingga pihak keamanan, sedikit
mengusik perasaan kami sebagai warga menyumbung.
Kami ingin saudara Zul memperjelas informasi tersebut, jangan setengah -
setengah dan hanya bisa mengatakan kepada media bahwa ada perusakan baliho
didepan posko calon DPD RI No.1 Ir Bride Suryanus A MM, MT di Kelurahan
Menyumbung.
Setidaknya terkait dengan siapa yang menjadi terlapor jika benar disertai
dengan saksi- saksi, kami sangat mendukung agar pihak - pihak terkait untuk
menindaklanjuti, Ungkap Ngah Her dengan nada sedikit berapi-api.
Namun apabila belum bisa dibuktikan, apa yang disampaikan saudara ZUL, karena
sudah tersebar luas dan menjadi konsumsi publik, tentulah persoalan tersebut
menimbulkan Pradigma Negatif terhadap kami sebagai warga dan kampung kami
menyumbung, tambahnya lagi.
Syarat formil pelaporan perusakan APK :
1. Pelapor
2. Terlapor
3. Saksi - Saksi
Beberapa warga juga berharap kepada saudara ZUL, sebaiknya sebelum diberitakan
ditelusuri lebih dahulu, agar tidak menimbulkan perspektif negatif terhadap
kampung menyumbung, mengingat situasi pemilu sekarang rawan akan konflik
Ck