Mega-Berita.com PONTIANAK, - LIDIK KRIMSUS RI ( Lembaga Informasi Data
Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia ) Kalimantan
Barat
menyurati Bupati Mempawah tekait sengketa tanah dilahan yang saat ini telah
dilaksanakan pekerjaan Proyek Strategi Nasional (PSN) Pembangunan Penyedian
Air Baku Pelabuhan Kijing Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat.
Hadysa Prana orang nomor satu di Lidik Krimsus RI Kalbar menyampaikan kepada
awak media, pihaknya telah melayangkan surat secara resmi kepada Bupati
Mempawah pada tanggal 07 Februari 2024 dan meminta penjelasan terkait masalah
sengketa kepemilikan tanah dilahan Proyek Air Baku Kijin milik ,Balai
Sungai Wilayah Kalimantan I Pontianak (BWSK 1) Kalimantan Barat Ungkapnya.
Dari hasil investigasi LIDIK KRIMSUS RI Kalbar, dilokasi pekerjaan, Proyek Air
Baku Kijing ternyata tanah dilahan tersebut ada ahli warisnya yang dibuktikan
dengan SHM dengan No 118 dan 119 dan saat ini sedang melakukan upaya tuntutan
terhadap kejelasan status kepemilikan sah tanah.
Namun sampai saat ini sengketa tanah tersebut sepertinya terus dibiarkan
berlarut - larut oleh Pemerintah Daerah Setempat ( Mempawah ) oleh sebab itu
kami LIDIK KRIMSUS RI akan menyurati jokowi selaku presiden RI di Jakarta dan
meminta agar mengambil sikap tegas terhadap semua pihak yang terlibat dan
terkesan membiarkan permasalah sengketa tanah ini.
Seperti kita ketahui Presiden Joko Widodo pada tanggal 8 Januari 2016 telah
menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang
percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.
Tujuannya tidak lain dan tidak bukan untuk memenuhi kebutuhan dasar sebagai
upaya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun sangat disayangkan
dalam implementasinya pelaksanaannya dilapangan, tanah dilahan Proyek Strategi
Nasional (PSN) Pekerjaan Pembangunan Penyedian Air Baku Pelabuhan Kijing
Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat, tersangkut masalah hukum atau dengan kata
lain sengketa.
Ck (Red) Sumber : Divisi Humas Lidik Krimus Kalbar