Mega-Berita.com Sanggau - Menjelang akhir tahun anggaran 2023, masa
pelaksanaan pekerjaan di Kabupaten Sanggau terlihat adanya beberapa proyek
yang masih melakukan kegiatannya, akan tetapi dinilai belum mencapai progres
bahkan dikawatirkan tidak selesai pengerjaannya sampai berakhirnya waktu
pelaksanaan sesuai kontrak kerja yang sudah ditetapkan.
Ketua Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau Wawan Daly Suwandi Selasa,
(5/12) mengatakan, meminta instansi yang memiliki kegiatan proyek pembangunan
mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Direksi, Pejabat Pelaksana Teknis
Kegiatan (PPTK), dan Konsultan agar segera melakukan monitoring kelapangan
sampai sejauh mana progres pelaksanaan pembangunan tersebut.
"Jangan sampai terjadi adanya Mark Up progres dalam pelaksanaan proyek
tersebut, jika ada kegiatan yang dihentikan kegiatannya atau putus kontrak
harus dilakukan pembayaran sesuai dengan progres pelaksanaan," tegasnya.
Lebih lanjut Wawan mengatakan, walaupun dalam proses pelaksanaan pekerjaan
kontraktor yang tidak dapat menyelesaikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan
kontrak dapat melakukan perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan dengan denda
pada saat keterlambatan.
"Kontraktor semestinya harus menyelesaikan pelaksanaan pekerjaannya
dengan tepat waktu, karena jika tidak selesai maka akan menghambat pembangunan
dan merugikan masyarakat sebagai pengguna atas adanya pembangunan proyek
tersebut," kata Wawan.
Berikut nama- nama proyek strategis pemerintah yang menurut pantauan
PWKS masih minim progres pembangunannya.
Diantaranya Gedung Kantor Satpol PP dilaksanakan oleh CV. Abid Jaya
Khatulistiwa dengan pagu anggaran Rp 6,4 M, Pembangunan Puskesmas Sosok
dilaksanakan oleh CV. Pilar Kontruksi dengan pagu anggaran Rp 6,2 M,
Pembangunan Ruang Rawat Inap RSUD MTH. Djaman dilaksanakan oleh CV. Cahaya
Pondok Indah dengan pagu anggaran Rp 55,5 M, dan pembangunan Jembatan Muara
Ginau yang dilaksanakan oleh CV. Champion dengan anggaran Rp.2,2 milyar.
Hal ini untuk mengingatkan terhadap Kontraktor pelaksanaan supaya dapat
menyelesaikan pekerjaannya.
Konsultan pelaksana diminta melaksanakan tugas pengawasan nya dengan baik dan
benar.
Dan sejumlah SKPD yang memiliki sejumlah kegiatan yang belum terselesaikan
supaya segera menyelesaikan pekerjaan nya dan melakukan evaluasi.
kepada kejaksaan tinggi yang melakukan pendampingan proyek strategis
pemerintah diminta supaya dapat berperan aktif dalam melakukan pendampingannya
B.A