Mega-Berita.com Bengkayang - Ketua Pokja Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI )
Kabupaten Bengkayang Yulizar mengutuk keras tindakan penganiayaan terhadap
salah satu wartawan media online yang sedang melaksanakan tugas dan fungsinya
sebagai wartawan di PT Ceria Prima ,Kebun Ceria ll yang beralamat di Dusun
Senanga Desa Kalon Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang, Sabtu 21/12/2023.
Penganiayaan terhadap Kusnadi Wartawan (Berita-kompas.com) diduga
dilatarbelakangi pemberitaan terkait Laka Lantas tunggal pada hari minggu
tanggal 24 September 2023 yang mengakibatn korban luka serius dan satu orang
meninggal dunia .
Penganiayaan yang terhadap salah seorang Wartawan bernama Kusnadi ,diduga oleh
oknum sopir perusahaan PT Ceria Prima Kebun Ceria ll berinisil (irn).
Saat ini Kusnadi korban kekerasan dan penganiayaan ,sudah membuat laporan ke
Polres Bengkayang pada hari sabtu tanggal 23 Desember 2023 diruang Unit lll
Reskrim Polres Bengkayang, dengan nomor STPL Pengaduan No 98/XII/2023/SPKT
Polres Bengkayang dan korban langsung dilakukan visum ke RSUD Drs Jacobus
Luna, MSi sabtu malam jam 23 : 00 sebagai bukti telah terjadi adanya
tindak pidana penganiayaan dengan kekerasan yang dilakukan oleh salah seorang
sopir perusahaan .
Atas kejadian tersebut Yulizar Ketua Pokja Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI
) Kabupaten Bengkayang sangat menyayangkan atas kejadian tersebut. Karena
menurutnya dalam Pasal 18 dalam Undang Undang No 40 tahun 1999 sudah jelas
perintah dan jaminan wartawan/Jurnalis.
"Setiap individu, organisasi, bahkan polisi, tidak boleh
menghalang-halangi kerja jurnalis untuk mendapat informasi.
Akan tetapi intimidasi, penganiayaan, bahkan yang bebentuk kekerasan fisik
kepada Wartawan masih sering terjadi sampai hari ini .Ujarnya.
Sementara Jakarias SH Praktisi Hukum dan Penasehat Pokja PWI kabupaten
Bengkayang berharap Polres Bengkayang ,segera menindak lanjuti laporan yang di
sampaikan oleh korban ,sehingga pelaku dapat di proses secara hukum
,ungkapnya.
Wawan Daly Suwandi ,Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia ,sangat
menyesalkan dan prihatin atas terjadinya penganiayaan dan kekerasan yang
terjadi terhadap Kusnadi ,salah seorang Wartawan saat melaksanakan tugasnya
yang dilakukan oleh oknum sopir perusahaan .
Dengan adanya kejadian tersebut yang secara resmi sudah dilaporkan oleh korban
kepada Polres Bengkayang .
Wawan Daly Suwandi ,meminta Polres Bengkayang untuk segera menindak lanjut nya
atas laporan tersebut ,agar ada efek jera bagi pelaku juga terciptanya rasa
aman bagi Wartawan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di Wilayah Hukum
Polres Bengkayang .
( Injil )