Iklan

Personil Sat Polairud Polres Sintang memberikan himbauan PETI di desa baning pantai kec.Sintang

mega-berita.com
Rabu, 06 Desember 2023 | 22.13 WIB Last Updated 2023-12-06T17:36:25Z
Mega-Berita.com   Polda Kalbar-Polres Sintang, Personil Sat Polairud Polres Sintang AIPDA IRWAN dan BRIPTU FEBRIYADI  melakukan penertiban dengan Memberikian himbauan kepada para pekerja tambang tanpa ijin (PETI) yang beraktivitas di bantaran sungai melawi desa Baning Pantai Kecamatan Sintang. Selasa (05/12/23).


Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya Polres sintang untuk menghentikan kegiatan aktivitas PETI khususnya di wilayah perairan sungai Kapuas dan wilayah bantaran sungai melawi. Dalam kegiatan tersebut terdapat 5 set mesin PETI, Dengan pekerja sebanyak 20 orang.


Himbauan ini merupakan langkah penanganan yang humanis terkait adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin diwilayah desa baning pantai kecamatan sintang yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan seperti menyebabkan kerusakan alam sehingga nantinya akan berdampak pada masyarakat.dalam himbauan ini  personil Sat polairud juga  mensosialisasikan uu No.3 tahun 2021 tentang perubahan UUD No. 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.pada pasal 158 dan pasal 161.

Kegiatan himbauan tentang stop pertambangan emas tanpa ijin di desa baning pantai ini diterima dengan baik oleh warga masyarakat,serta komuniukasi berjalan dengan lancar dan baik sampai selesainya himbauan dilaksanakan.

Budi A
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Personil Sat Polairud Polres Sintang memberikan himbauan PETI di desa baning pantai kec.Sintang

Iklan