Mega-Berita.com Sintang, - Warga Jetak keluhkan aktivitas PT BSL yang beralamat
di Sungai Rupa, Pengkadan Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, Kalimantan
Barat.
Diungkapkan kepada media, nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya
mengatakan, kami sebagai warga yang terdampak dengan adanya proyek pembangunan
jembatan Sungai Kelam, Kecamatan Kelam, yang menghubungkan Sebungkang dengan
Jetak, sangat merasa terganggu dengan aktivitas PT BSL yang melakukan bongkar
muat di tepi ( Badan ) jalan umum.
Bongkar muat TBS yang tidak jauh dari proyek pembangunan jembatan Sungai
Kelam, membuat kondisi jalan dan jembatan darurat semakin parah akibat
dari brondol sawit yang tercecer hingga menyebabkan jalan menjadi licin karena
berminyak, Ungkapnya.
Sampai saat ini sudah ada beberapa warga yang berlalu-lintas terjatuh,
Ungkapnya dengan nada sedikit kesal.
Keluhan warga terkait dengan aktivitas yang diduga milik PT BSL tersebut
mendapat tanggapan dari Syamsuardi Koordinator Forum Wartawan LSM Kalbar
Indonesia di Sintang.
Mengingat membongkar barang dari kendaraan roda empat maupun lebih sudah
diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
antara lain :
Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatu keadaan terhindarnya
setiap orang dari risiko kecelakaan selama berlalu lintas yang disebabkan oleh
manusia, Kendaraan, Jalan, dan/atau lingkungan.
Keamanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatu keadaan terbebasnya
setiap orang, barang, dan/atau Kendaraan dari gangguan perbuatan melawan
hukum, dan/atau rasa takut dalam berlalu lintas.
Untuk itu dirinya meminta kepada APH ( Kepolisian ) SATPOLPP dan Dinas
Perhubungan Kabupaten Sintang, untuk segera menghentikan kegiatan bongkar muat
TBS PT BSL yang dilakukan ditepi atau badan jalan umum tersebut karena
melanggar aturan dan keselamatan warga, Tutupnya.
Cecep Kamaruddin