Mega-Berita.com Sintang, - Dugaan tindak pidana korupsi kembali terjadi, yang
diduga dilakukakan salah seorang oknum Kades di Kecamatan Sepauk Kabupaten
Sintang, Kalimantan Barat.
Hasil penelusuran bidang intelijen BAPAN, mengungkapkan dari anggaran sebesar
Rp. 135,000,000,00 yang seyogyanya akan digunakan untuk pembangunan jembatan
gantung desa Rp. 95,000,000,00, diduga digunakan untuk memenuhi kepentingan
pribadi oknum kades.
Anggaran yang semestinya digunakan untuk pembangunan jembatan gantung desa
malah digunakan untuk memenuhi kepentingan pribadi, persoalan tersebut diakui
( RP ) selaku Kades Tanjung Mawang, Ungkap Hadi kepada awak media.
Hadi juga mengatakan pada hari senin 28 agustus 2023 telah terjadi pertemuan
antara Kepala Desa Tanjung Mawang dan BPD yang difasilitasi oleh Forkopimcam
Kecamatan Sepauk.
Pertemuan tersebut membahas realisasi kegiatan dalam APBDes tahap 1, tahun
anggaran 2022 s/d 2023 yang belum terealisasikan oleh Kades Tanjung Mawang,
Ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut ( RP ) juga berencana akan mengembalikan dana
Anggaran sebesar RP. 95.000.000.00 yang digunakanya dan apabila dalam tempo 2
minggu setelah pertemuan, jika tidak bisa mengembalikan, dirinya siap disanksi
dengan dinonaktifkan sebagai Kepala Desa Tanjung Mawang, Terangnya.
Atas dasar tersebut Hadi Bapan sangat mengharapkan komitmen dan tanggung jawab
( RP ) selaku Kades Tanjung Mawang untuk segera menyelesaikannya APBDes tahap
1 yang sampai saat ini belum juga dikerjakan, dirinya juga berencana dalam
waktu dekat ini akan melaporkan perkara tersebut kepada inspektorat Kabupaten
Sintang dan Aparat Penegak Hukum, Tutupnya.
Cecep Kamaruddin