Iklan

Kades Tanjung Mawang Sepauk, Diduga Gunakan Anggaran Pembangunan Jembatan Gantung, Untuk Kepentingan Pribadi

mega-berita.com
Selasa, 19 Desember 2023 | 23.49 WIB Last Updated 2023-12-19T16:49:35Z
Mega-Berita.com   Sintang, - Dugaan tindak pidana korupsi kembali terjadi, yang diduga dilakukakan salah seorang oknum Kades di Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Hasil penelusuran bidang intelijen BAPAN, mengungkapkan dari anggaran sebesar Rp. 135,000,000,00 yang seyogyanya akan digunakan untuk pembangunan jembatan gantung desa Rp. 95,000,000,00, diduga digunakan untuk memenuhi kepentingan pribadi oknum kades.

Anggaran yang semestinya digunakan untuk pembangunan jembatan gantung desa malah digunakan untuk memenuhi kepentingan pribadi, persoalan tersebut diakui ( RP ) selaku Kades Tanjung Mawang, Ungkap Hadi kepada awak media.

Hadi juga mengatakan pada hari senin 28 agustus 2023 telah terjadi pertemuan antara Kepala Desa Tanjung Mawang dan BPD yang difasilitasi oleh Forkopimcam Kecamatan Sepauk.

Pertemuan tersebut membahas realisasi kegiatan dalam APBDes tahap 1, tahun anggaran 2022 s/d 2023 yang belum terealisasikan oleh Kades Tanjung Mawang, Ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut ( RP ) juga berencana akan mengembalikan dana Anggaran sebesar RP. 95.000.000.00 yang digunakanya dan apabila dalam tempo 2 minggu setelah pertemuan, jika tidak bisa mengembalikan, dirinya siap disanksi dengan dinonaktifkan sebagai Kepala Desa Tanjung Mawang, Terangnya.

Atas dasar tersebut Hadi Bapan sangat mengharapkan komitmen dan tanggung jawab ( RP ) selaku Kades Tanjung Mawang untuk segera menyelesaikannya APBDes tahap 1 yang sampai saat ini belum juga dikerjakan, dirinya juga berencana dalam waktu dekat ini akan melaporkan perkara tersebut kepada inspektorat Kabupaten Sintang dan Aparat Penegak Hukum, Tutupnya.

Cecep Kamaruddin
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kades Tanjung Mawang Sepauk, Diduga Gunakan Anggaran Pembangunan Jembatan Gantung, Untuk Kepentingan Pribadi

Iklan