Iklan

SATGAS PAMTAS RI-MLY WILAYAH KOREM 121/ABW KEMBALI BERHASIL MENGGAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOBA JENIS SABU SEBERAT KURANG LEBIH 15,5 KG

mega-berita.com
Senin, 27 November 2023 | 19.47 WIB Last Updated 2023-11-27T12:47:04Z
Mega-Berita.com   Kapuas Hulu, Korem 121/Abw selaku Kolakops Rem 121/Abw melalui Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu sebanyak 15 paket seberat kurang lebih 15,5 Kg di jalur tidak resmi, Ds. Badau, Kec. Badau, Kab. Kapuas Hulu, Prov. Kalbar, Senin (27/11/2023) dini hari. 


Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., selalu Dankolakops Rem 121/Abw menjelaskan, berdasarkan laporan dari Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti Mayor Arm Ady Kurniawan M,Han. Penggagalan ini dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/Bradjamusti Pos Kotis Nanga Badau, Tim Gabungan SGI Tim V Kapuas Hulu, Tim Intel Korem 121/Abw, Unit Inteldim 1206/Psb, Satgaster Koramil 04 Badau dan Polsek Badau pada saat melaksanakan ambush di jalur tidak resmi, Ds. Badau, Kec. Badau, Kab. Kapuas Hulu, Prov. Kalbar.


"Pada tanggal 27 November 2023 sekitar pukul 03.30 WIB Terlihat 2 orang laki-laki yang membawa ransel melintasi jalur tidak resmi tersebut, setelah diperiksa dalam tas tersebut terdapat 15 paket diduga narkoba jenis sabu yang di kemas dalam kemasan Teh Guanyinwang dengan berat bruto ± 15.5 Kg", Ungkap Danrem. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua orang pelaku yang berhasil diamankan berinisial H 33 Tahun dan S 20 Tahun merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). 

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan masih adanya upaya penyelundupan barang illegal yang disebabkan iming-iming berupa upah yang cukup tinggi bagi kurir Narkoba mengakibatkan salah satu cara mendapatkan uang secara instant bagi masyarakat. 

"Saya pesan kepada Dansatgas Pamtas jajaran Kolakops Rem 121/Abw agar tetap meningkatkan kegiatan pengamanan, guna melakukan upaya meminimalisir terjadinya tindak kejahatan illegal di Wilayah perbatasan", Tegas Danrem. 

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti Mayor Arm Ady Kurniawan M,Han, mengatakan, Saat ini 2 orang pelaku WNI asal Badau berikut barang bukti diduga Narkoba jenis Sabu dengan berat bruto ± 15.5kg tersebut telah diamankan di Pos Kotis Nanga Badau Satgas Opspamtas Wilrat RI-MLY Yonarmed 10 Bradjamusti/1/1 Kostrad, selanjutnya akan diserahkan kepada Danrem 121/Abw selaku Dankolakops Rem 121/Abw untuk nantinya akan diserahkan kepada Pangdam XII/Tpt selaku Pangkogab Pamwiltas Darat.

B.A
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • SATGAS PAMTAS RI-MLY WILAYAH KOREM 121/ABW KEMBALI BERHASIL MENGGAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOBA JENIS SABU SEBERAT KURANG LEBIH 15,5 KG

Trending Now