Mega-Berita.com Personil Sat Polairud bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek
Sintang Kota yang di pimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Sintang AKP
Bambang Hermanto, S.H, melakukan penertiban dengan pembubaran dan himbauan
kepada para pekerja tambang tanpa ijin (PETI) yang beraktivitas di tengah
sungai Melawi Desa Sungai Ana Kecamatan Sintang.
“Kita akan terus melakukan upaya penertiban kegiatan tambang-tambang ilegal,
khususnya yang berada di Sungai Melawi Sintang. Para penambang kita bubarkan
dan juga kita himbau untuk tidak melakukan kegiatan penambangan secara ilegal”
ujar Kasat Polairud AKP Bambang Hermanto, Selasa (21/11/23).
Himbauan juga kita berikan kepada para pekerja tambang tanpa ijin,
“disampaikan dan diberikan pemahaman kepada para pekerja bahwa kegiatan yang
dilakukan adalah kegiatan yang ilegal dan diminta untuk membubarkan aktivitas
nya.
Para pekerja kita himbau untuk segera menepikan lanting yang digunakan untuk
kegiatan penambangan ketepian sungai dan menghentikan seluruh aktivitas. Hal
ini kita lakukan guna menjaga kelestarian lingkungan di sepanjang Sungai
Melawi dan menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan
kerja dan terganggunya arus lalu lintas perairan Sungai Melawi” Tutup AKP
Bambang Hermanto.
Sumber Humas: Polres Sintang
B.A