Mega-Berita.com Bengkayang Kalimantan Barat.Mediasi terkait aksi mogok kerja Di
kantor Dinas ketenagakerjaan kabupaten Bengkayang Tida mendapatkan
Kesepakatan,Karna yang mehadiri rapat perselisihan bukan pengabil keputusan
dari pihak perusahaan.Tuntutan pekerja yang terkait pengajuan pensiun yang
belum di realisasikan oleh pihak perusahaan. senin 6 November 2023
mediasi Perselisihan hadiri kabid dinas ketenagakerjaan propinsi kalimantan
barat,pengawas ketenagakerjaan propinsi kalimantan barat,Kepala dinas
ketenagakerjaan kab Bengkayang,BPJS kesehatan Cabang singkawang,PJU polres
Bengkayang,
Dengan tida tercapainya kesepakatan maka para pekerja akan tetap melakukan
mogok kerja
yang akan di lakukan pekerja buruh PT ceria prima-Kebun_1/2/3 Dan PTwirata
daya bangun persada_1/2/3 pada hari kamis tanggal 9 November 2023
Sistem menejeman komplik Sengaja dibuat Duta palma group khususnya yang ada di
kab Bengkayang,yang mana perusahaan ini berdiri dari tahun 1997 sampai dengan
2023 belum ada realisasi Hak Hak Buruh_Pekerja sesuai ketentuan Undang Undang
Yang mengatur tentang hak normatif buruh yang seharusnya di berikan,Dari mulai
BPJS kesehatan mau pun BPJS ketenagakerjaan dan program pensius yang mana
banya karyawan Sudah memenuhi usia 57 tahun,sampai dengan usia 65 tahun masih
di pekerjakan Bahkan ada yang lebih tua,Untuk menghindari pesangon pensiun dan
Uang penghargaan masa kerja karyawan yang sudah tua di mutasi ke pekerjaan yg
lebih berat atau disuruh mengundurkan diri,ucap sinambela
Sinabela Usia 59 tahun karyawan sentral Wirata daya bangun persada (dua) yang
mana perusahaan tersebut anak cabang PT Duta palma group,sinambela sudah
mengajukan pensiun dari tahun 2021 sampai 2023 belum ada kepastian Untuk di
pensiun kan oleh pihak perusahaan,Sinambela berharap kepada pihak pemerintah
daerah atau pemerintah propinsi yg menaungi di bidang ketenagakerjaan bisa
mengawasi dan menindak perusahaan yang mana perusahaan ini berdiri dari tahun
1997 sampai 2023 belum ada karyawan yang sudah tua di pinsiunkan,Perusahaan
ini memang kejam tida ada asas keadilan bagi pekerja yg sudah tida mampu
bekerja di paksa untuk bekerja atau mengundurkan diri"ucap sinambela
Kadisnaker kab Bengkayang Markus Dalon Menyayangkan Atas penugasan dari pihak
perusahaan Yang tida bisa mengambil keputusan,Maka dari itu tida ada Upaya
lain lagi dari pihak disnaker kab Bengkayang Karna memang sengaja Pihak
perusahaan menugaskan orang yang tida bisa mengambil keputusan,Tadi nya kalau
pihak perusahaan menugaskan yang bisa mewakili dan pengabil keputusan,Maka
perselisihan bisa selesai dengan tida ada aksi mogok kerja.
kadisnaker Bengkayang Berharap apabila akan tetap di lakukan aksi
mogok,mengingat kan kepada kawan kawan pekerja supaya tertib dan benar,tida
dengan cara cara anarkis,seperti kejadian 2 bulan yang lalu,Supaya bisa
menjaga situasa kabupaten bengkayang aman dan kondusip Tida ada komplik
seperti kejadian di propinsi lain,pungkas Markus dalon
pewarta : kusnadi