Mega-Berita.com Ambawang Kuala ,Untuk kali ini diduga kuat adanya
kenaikan harga penjualan di SPBU Ambawang Kuala dengan menaikan
harga dari yang sudah ditetapkan oleh pihak pemerintah ,terutama untuk
jenis BBM Solar .
Menurut keterangan salah seorang pembeli saat melakukan pengisian BBM yang
menolak namanya disebutkan mengatakan ,harga yang tertera untuk jenis Solar
Rp.6.800,- / liter nya ,akan tetapi dirinya harus membayar Rp.8.500,-/ liter .
Menurutnya kenaikan harga tersebut tanpa adanya penjelasan dari pihak
management SPBU dan petugas yang ada .
Ini merupakan pungli berupa permainan harga BBM Bersubsidi jenis Solar
dari harga Rp 6.800 menjadi harga RP 8.500,- perliter hingga Rp
9000,-
Padahal harga normal BBM jenis SOLAR Bersubsidi Rp. 6.800,-
perliter nya, dalam antrian pengisian per mobil nya adalah 80 liter.
Bayangkan permobil nya bisa mencapai keuntungan hingga Rp.170.000,- dan mereka
perhari nya bisa meraup keuntungan jutaan rupiah.
Salah seorang sopir truk yang sedang melakukan antrian pembelian BBM di SPBU
Kuala Ambawang mengatakan dengan adanya kenaikan harga merupakan
permainan harga yang dilakukan oleh warga setempat, atas nama Bud dan
Mul mereka berdua telah melakukan pungutan serta mengambil uang itu di
area pengisian BBM/NOSEL, seakan mereka berdua lah petugas SPBU dan menguasai
Pengaturan pengisian di SPBU ATS AMBAWANG KUALA tersebut .
Selain itu menurutnya mereka berdua sering menentang pihak SPBU
atau MANAGER dan PENGAWAS SPBU ATS AMBAWANG KUALA, seolah-olah SPBU ATS
AMBAWANG KUALA adalah milik nya.
Sehingga MANAGER & PENGAWAS pun tidak bisa berbuat apa-apa.
Sejumlah sopir meminta dan sangat berharap Aparat Penegak Hukum ( APH )
setempat dan pihak Management SPBU ATS AMBAWANG KUALA dapat
mengambil tindakan tegas, karena adanya kenaikan harga sepihak yang dilakukan
oleh inisial Bud dan Mul sudah menyalahgunakan aturan pemerintah dan
melanggar hukum.
Harapannya pihak SPBU ATS AMBAWANG KUALA dan Aparat Penegak Hukum
( APH ) setempat dalam hal ini Polres Kubu Raya Serta Mapolda
Kalbar dapat melakukan tindakan sesuai dengan peraturan
pemerintah dan hukum yang berlaku .
( Her )