Iklan

Kakanim Kelas II TPI Sanggau Apa Yang Salah PT.SPM Pekerjakan TKA ? Orangnya Benar ,Izinnya Benar

mega-berita.com
Rabu, 01 November 2023 | 21.49 WIB Last Updated 2023-11-01T14:52:26Z
Mega-Berita.com   Sanggau ,Menindak lanjuti pemberitaan di media Online terkait adanya  PT.SPM Pekerjakan   Tenaga Kerja Asing ( TKA ) di Desa Ingis Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau .

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau melakukan pemanggilan kepada perusahaan PT. Satria Prima Mandiri ( PT. SPM ) yang dihadiri General Manager (GM) perusahan tersebut pada Rabu,( 1/11) untuk hadir menjelaskan di Kantor Imigrasi Sanggau.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau I Gede Semara Jaya kepada media  menjelaskan, benar adanya TKA dari PT.SPM di Desa Ingis ,Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau.
"Tidak ada masalah orangnya benar izinya juga benar",Jelas Gede Rabu,(1/11).

Ketika ditanya izin visa TKA tersebut Gede menjelaskan, visa orang asing tersebut yaitu melakukan kegiatan uji coba untuk melakukan kegiatan .
Kalau dia (TKA Red) mau datang lagi boleh saja.
Selagi orang itu tidak bermasalah kenapa harus takut yang penting orangnya jelas tinggalnya jelas l,izin tinggalnya benar,ya silakan tapi kalau salah kami ambil"Tegas Gede.

Gede juga mengatakan untuk kedepannya harus fokus kordinasi , boleh secara manual datang ke kantor atau melalui via whatsap nanti akan kami masukkan ke sistem.
Kami tidak mau menyudutkan salah satu pihak yang penting orangnya tidak salah dan benar .

Lebih lanjut Gede menegaskan, pada intinya dia itu ( TKA,Red ) memang benar,terkait dengan kehadirannya ke tambang emas PT SPM di Desa Inggis  tidak ada masalah, karena orangnya dan Visanya benar .
Makanya kita tidak bisa bilang mungkin atau menduga , kita sudah melakukan pengecekan terkait dokumen dan  bukti izin yang dimilki TKA nya .


(B.A)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kakanim Kelas II TPI Sanggau Apa Yang Salah PT.SPM Pekerjakan TKA ? Orangnya Benar ,Izinnya Benar

Trending Now

Iklan