Mega-Berita.com Sekadau - Penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh 6
orang karyawan PT. Bintang Sawit Lestari (BSL) di Desa Tapang Perodah,
Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalbar mendapat reaksi keras dari
Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia
Sekjen FW & LSM Kalbar Indonesia Wawan Daly Suwandi, mengecam
keras atas tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh ke 6 Keryawan PT. Bintang
Sawit Lestari ( BSL ) yang kini semua pelaku setatusnya sudah ditetapkan
sebagai tersangka oleh Polres Sekadau.
Ke 6 pelaku itu masing masing berinisial M, MA, S, R, AG, dan AT. mereka
diduga kuat telah menyekap dan melakukan bulliying terhadap 5 pekerja
lainya.
"Para pelaku adalah karyawan di PT.Bintang Sawit Lestari ( BSL ) ,
korban disekap dan di pukul setelah itu diapelkan di hadapan
pekerja lainya, ini sangat memilukan dan harus diusut tuntas, apa ada aktor
penting di perusahaan itu yang memerintahkan ke 6 tersangka berbuat keji
terhadap karyawan lainya yang dianggap menentang peraturan perusahaan," ujar
Wawan Dalys Selasa (21/11).
Wawan Dalys meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus
tersebut, dan meminta kementrian maupun dinas terkait untuk mencabut izin
perusahaan PT Bintang Sawit Lestari ( BSL ), karna dianggap terdapat praktek
bulliying yang tersetruktur di dalam perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.
"Saya kawatir sebelum penyekapan dan tindakan kekerasan yang terjadi terhadap
5 korban terungkap, apakah ada korban lain sebelumnya yang tidak berani
melapor ke APH karna mendapatkan diskriminasi dari pihak perusahaan, pihak
yang berwajib harus jeli dan meminta keterangan dari karyawan lainya, mungkin
para karyawan lain tidak berani bercerita karna diancam," ujar Wawan Dalys
Wawan Dalys berjanji Ia dan anggota yang tergabung di FW & LSM Kalbar akan
mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
M.Tasya