Mega-Berita.com Sanggau - SEKJEN Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia (FW
& LSM) Kalbar, Indonesia, Wawan Daly Suwandi mempertanyakan perizinan yang
selama digunakan untuk bongkar muat angkutan cangkang dan tandan kosong
(tankos) dari PT Agrina Sawit Perdana (PT ASP) ke PT Erna Djuliawati.
Diketahui selama ini angkutan cangkang yang memanfaatkan lokasi tepi
sungai Kapuas berada di kawasan Jembatan Engkayas, atau Entakai Melayu,
tepatnya samping Dermaga PT MPE.
"Kita sudah banyak mendapatkan laporan dan informasi terkait dengan
aktivitas bongkar muat tankos dan cangkang pada kawasan tersebut," bebernya.
Pelabuhan bongkar muat tersebut selama ini digunakan salah seorang transportir
yang notabenenya warga atau pengusaha yang berada di kota Sanggau.
"Kita mempertanyakan izin pelabuhan tersebut. Kan semestinya untuk bongkar
muat dengan menggunakan kapal dan tongkang demikian, mesti berada di pelabuhan
yang telah mengantongi izin terminal khusus atau tersus," ungkapnya.
Menurut Wawan selain itu ada keluhan pengguna jalan dengan adanya aktivitas
bongkar muat tankos dan cangkang pada kawasan tersebut.
Dimana mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan yang
melintas ,apalagi aktivitas bongkar muat dilakukan dari siang sampai malam
hari .
Terlebih lagi kawasan tersebut berdekatan dengan jembatan Engkyas.
Untuk itu, Wawan Daly meminta aparat terkait memanggil pihak PT ASP, PT Erna
Djuliawati, pengusahan transportir dan pemilik lahan , guna untuk
mengklarifikasi terkait perizinan lahan yang digunakan untuk bongkar muat
tersebut.
"Kita meminta APH memanggil para pihak tersebut. Apakah selama ini lahan
tersebut telah mengantongi izin, sehingga dijadikan pelabuhan bongkar muat,"
desaknya.
B.A