Mega-Berita.com Sanggau , Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau mencatat hingga
akhir Oktober 2023 ,sudah ada 156 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).
Enam di antaranya meninggal dunia. Jumlah ini meningkat signifikan
dibandingkan tahun 2022 yang lalu hanya 34 kasus dan tidak ada kasus meninggal
dunia.
Menganggapi keadaan kasus DBD yang sudah sangat mengkhawatirkan,
Ketua Pemuda Muhammadiyah Sanggau, Romy Sahman menilai, Pemerintah Kabupaten
Sanggau melalui Dinas Kesehatan seharusnya benar-benar serius dalam
menangani masalah ini.
“Kasus DBD ini peningkatannya sudah hampir lima kali lipat kalau berkaca dari
kasus tahun 2022 yang kasusnya berjumlah tiga puluh empat penderita, bahkan di
tahun 2022 tidak ada yang merenggut nyawa. Ini menandakan pemerintah sanggau
gagal melakukan penanganan penyakit DBD yang sedang marak terjadi,” ujar Romy
saat dimintai tanggapan pada Kamis (01/11/2023)
Selain itu Romy berpendapat, dengan situasi sekarang ini seharusnya pemerintah
serius bekerja menekan kasus DBD jangan sampai lebih banyak korban.
Keseriusan itu menurut Romy, bisa dilihat jika pemerintah mengerahkan semua
sumber daya dengan menetapkan status KLB DBD di Kabupaten Sanggau
“Seharusnya sudah ada status Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD dan ada penanganan
khusus yang dilakukan oleh pemda karena makin kesini kasus DBD semakin
meningkat,” katanya.
“Jika merujuk pada peraturan menteri kesehatan tahun 2010 tentang jenis
penyakit tertentu yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangan dengan
melihat situasi sanggau sudah masuk kategori KLB,” imbuhnya
Romy berharap pemerintah bisa serius untuk menangani masalah kesehatan yang
ada di masyarakat sehingga tidak ada lagi kasus kematian serta Visi Sanggau
Sehat , bisa di wujudkan secara nyata.
Sementara. Menurut pantauan media kalau dilihat di RUP dinas
kesehatan Tahun Anggaran 2023 ,untuk kegiatan perencanaan pendayagunaan
masyarakat sumber daya kesehatan untukUKP dan UKM di wilayah kabupaten / kota
Kabupaten Sanggau ,pagu anggarannya sangat besar ,nilainya mencapai Rp. 5
.282.930.800 ( lima milyar dua ratus delapan puluh dua juta sembilan
ratus tiga puluh ribu delapan ratus rupiah ).
(B.A)