Mega-Berita.com Sintang, - Berdasarkan informasi yang diperoleh tentang adanya
aktivitas PETI di kawasan sungai kapuas tepatnya di Desa Simba Raya, Kecamatan
Binjai Hulu yang dimuat di salah satu media online, pada hari kamis 16
November 2023
Polsek Binjai Hulu langsung melakukan pengecekan kelapangan dan ditemui
sebanyak 5 lanting peti milik pekerja
Melihat aktivitas tersebut saat mendatangi para pekerja, personil Polsek
Binjai Hulu lalu memberi himbauan agar para pemilik yang melakukan aktivitas
PETI untuk segera menghentikan kegiatan
Upaya persuasif juga dilakukan personel Polsek Binjai Hulu dengan menghimbau
dan memerintahkan agar para pemilik untuk segera memindahkan lanting PETI dari
lokasi Desa Simba Raya yang termasuk dalam wilayah hukum Polsek Binjai Hulu
Mengingat selain melanggar hukum, aktivitas PETI mempunyai beberapa dampak
negatif, antara lain rusaknya ekosistem sekitar serta tercemarnya air sungai
akibat penggunaan air raksa (merkuri) untuk menambang emas.