Iklan

Kepala BNN Sintang Membuka Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Kabupaten Sintang.

mega-berita.com
Jumat, 15 September 2023 | 19.18 WIB Last Updated 2023-09-15T12:18:19Z
Mega-Berita.com   Kepala BNN Sintang, La Muati, S.H., M.H membuka kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Kabupaten Sintang di Hotel Bagoes, pada Jumat, 15 September 2023.

Selain membuka kegiatan tersebut, kepala BNN Sintang juga menjadi salah satu narasumber bersama dua orang lainnya, Dedi Supriadi, SH. selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Sintang dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Supranto, ST., M.A.P selaku Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional. 

Hadir pada kegiatan tersebut perwakilan beberapa Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Kabupaten Sintang, organisasi masyarakat, perwakilan beberapa sekolah tingkat SMA/SMK di Kabupaten Sintang, Kepala Desa di Kecamatan Sintang, dan akademisi dari Perguruan Tinggi di Kabupaten Sintang.

Kepala BNN Sintang menyampaikan bahwa Saat ini negara Indonesia berada dalam kondisi Darurat Narkoba dengan tingkat kerawanan tinggi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 

“Kenapa konsolidasi ini perlu kita lakukan karena Indonesia saat ini berkali-kali sudah saya sampaikan bahwa Indonesia saat ini sudah darurat, sangat darurat. Kenapa darurat karena jumlah warga binaan di lapas itu sudah over kapasitas, sangat-sangat berbahaya,” ujar Kepala BNN Sintang

Tak hanya itu, Narkoba juga masuk ke dalam 4 ancaman besar Negara Indonesia setelah korupsi dan terorisme.

“Saat ini ada empat ancaman, yang sebelumnya tiga: Korupsi, Teroris, Narkotika, dan Judi Online. Judi online juga bisa menggeser narkotika,” tegas Kepala BNN Sintang. 

La Muati menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan sebagai upaya menciptakan Kota Tanggap Bencana Narkoba dengan tujuan menciptakan kebijakan yang mendorong sektor pembangunaan kabupaten/kota dalam mengantisipasi, mengadaptasi dan memberantas ancaman narkoba, khususnya di Kabupaten Sintang.

Selain itu, Kepala BNN Sintang juga mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini ikut andil dalam penanganan narkotika, salah satunya dalam penilaian.

“Mengapa kita perlu mengikuti kegiatan ini. Kedepannya kita akan mengisi kuesioner di kantor atau lingkungan kerja masing-masing karena tahun lalu Sintang masuk kriteria cukup tanggap, saya harap Bapak/Ibu nanti harus serius untuk mengisi kuesionernya,” ajak Kepala BNN Sintang.

“Kalau nilai rendah, pemangku kepentingan, pemimpin kitas pasti citranya kurang bagus-buruk, pasti aka nada sanksi sosial juga dari masyarakat,” tambah Kepala BNN Sintang.

Beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan dalam menciptakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba: membentuk satgas/penggiat, deteksi dini, adanya regulasi, membentuk desa bersinar, razia, dan intervensi berbasis masyarakat (IBM).

“Di kampus-kampus atau desa sudah dibentuk satgas, kita juga sudah memiliki regulasi salah satunya melalui Perda No 4 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Bahan Adiktif Lainnya,” ungkap Kepala BNN Sintang saat menjadi narasumber.

Iptu Dedi Supriadi, Kasat Narkoba Polres Sintang Ungkap Modus Operandi Kejahatan Narkotika Semakin Canggih

Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Dedi Supriadi, S.H dalam kesempatannya menjadi narasumber kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Kabupaten Sintang di Hotel Bagoes, pada Jumat, 15 September 2023 mengungkapkan bahwa saat ini modus operandi kejahatan narkotika sudah sangat canggih. Kegiatan konsolidasi ini dibuka langsung oleh Kepala BNN Sintang, La Muati, S.H., M.H.

Iptu Dedi Supriadi, S.H menyampaikan bahwa salah satu alasan Indonesia Darurat Narkoba karena modus operandi yang semakin canggih dan jumlah narkotika yang masuk ke Indonesia mencapai ratusan kilogram bahkan ton. 

“Permasalahnnya sekarang nangkap orangnya gampang saja, tetapi memastikannya perlu penyelidikan, informasi, dna barang bukti. Sistem penjualain di Sintang saja, barangnya banyak yang dititip di bus atau ekspedisi, jadi semakin susah nangkap pengguna bahkan pengedarnya. Bahkan penjualnya main letak atau simpan di jalan, foto terus kirim ke pembeli,” tegas. Iptu Dedi Supriadi.
Tidak hanya itu, Iptu Dedi Supriadi, S.H juga mengungkapkan bahwa permasalah lain penyalahgunaan narkotika di Kabupaten SIntang adalah banyaknya jalur tikus di sepanjang perbatasan negara.

Salah satu bentuk narkotika yang sangat banyak digunakan di Kabupaten Sintang adalah ekstasi. Harga satu butir pil ekstasi di Kabupaten Sintang cukup mahal kisaran 500-700 ribu.

“Ekstasi juga banyak macam, banyak modelnya. Pasaran di Sintang satu biji 500-700 ribu. Paling murah 500ribu, bisa satu juta jika sudah banyak tangan,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Kasat Narkoba Polres Sintang menjelaskan bahwa rata-rata tempat kejadian perkara (TKP) kasus narkotika di Sintang terjadi di pemukiman atau perumahan, kos-kosan, dan rumah kontrakan. Dari ketiga TKP ini, kos-kosan menjadi tempat yang paling sering dijadikan sebagai penyalahgunaan narkotika.

“Rata-rata TKP di Sintang, pemukiman atau perumahan, kos-kosan, rumah kontrakan. Yang paling banyak di kos-kosan, terus di kontrakan. Jadi hati-hati untuk bapak/ibu yang memiliki usaha kos-kosan,” ujar Iptu Dedi Supriadi.

Iptu Dedi Supriadi, S.H berharap semua pihak dapat membantu memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sintang karena ini bukan hanya tugas penegak hukum tetapi juga tugas semua elemen masyarakat.


(kominfo)
Syamsuardi
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepala BNN Sintang Membuka Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Kabupaten Sintang.

Trending Now