Mega-Berita.com Sintang, - Pemda Sintang Diminta berlaku adil, salah satu Tempat
Hiburan Malam ( THM ) RiITUAL masih ramai dikunjungi dari kalangan anak
muda-mudi, yang beralamat di jalan lingkar hutan wisata baning sampai saat ini
masih bebas beroperasi.
Berdasarkan informasi dari DPMPTSP Kabupaten Sintang yakni ibu Zubaidah
mengatakan bahwa memang pernah management ritual mengajukan ijin ke DPMPTSP
tapi masih secara manual cuma sebatas ijin mendirikan bangunan ( IMB ) atau
persetujuan bangunan gedung ( PBG ) kalau untuk ijin restoran, karoeke bar dan
diskotik belum kita temukan di data base yang kita miliki.
THM RITUAL juga di sinyalir sebagai tempat dugem para pengguna narkoba
persoalan tersebut terungkap saat adanya razia gabungan yang terdiri dari BNN,
TNI serta POL PP dan di temukan dua pengunjung THM RITUAL yang di nyatakan
positif mengunakan narkoba sesuai test urine, 16/08/2023
Terkait dengan ditutupnya Angel Hal d lounge di komplek Hotel My Home Sintang
dan masih bebas beroperasi THM RITUAL Menurut pakar hukum pidana yakni Dr ( c
) FX Nikolas S.H, M.H saat di tanya awak media terkait langkah yang di ambil
oleh Pemda sintang yang hanya menutup salah satu tempat hiburan saja sementara
yang lain masih bebas beroperasi " kita harus mengunakan prinsip egalitarisme
equality before the law, kalau atas dasar tersebut maknanya bahwa penegak
hukum ( pol pp ) harus adil dalam penegakan hukum tidak pandang bulu dalam
menegakkan hukum, sepanjang aturannya ada, pelanggarannya ada mau berizin atau
tidak berizin sepanjang ada aturan penegak hukum memiliki kewajiban menegakkan
hukum, jangan pilih kasih dong, ujar Niko.
Sementara Melkianus wakil bupati sintang saat diwawancarai sewaktu penutupan
Angel Halll & Lounge di Komplek Hotel My Home Sintang juga mengatakan
bahwa tempat hiburan malam lainnya akan menyusul, namun tentunya kita akan cek
semua terkait dengan ijin, bila tidak memenuhi persyaratan yang berlaku akan
di berlakukan sama.
Y/Ck