Mega-Berita.com Kubu Raya Kalbar-Tidak lama lagi Pemilihan Kepala Desa akan
digelar dibeberapa termasuk Desa Sui Ambangah Kabupaten Kubu Raya Provinsi
Kalimantan Barat, namun ada salah satu Kandidat merasa kecewa dengan sikap
Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) karena temuan yang diadukan
kepadanya tidak mendapat respon tersebut terkait Daftar Pemilih Tetap
(DPT) yang diduga bermasalah di 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal ini diungkapkan Nurjali salah satu Kandidat Calon Kepala Desa dengan Nomor
Urut 2 (dua) ketika dikonfirmasi pada Sabtu (30/9/2023) menjelaskan, bahwa
dirinya merasa sangat prihatin dengan hal sepele yang jika dibiarkan dapat
menimbulkan masalah kedepannya.
"Adapun PPKD dan Panitia Pengawas Desa (Panwasdes) seharusnya dapat menyikapi
dengan serius tentang masalah ini karena saya sudah mengadu ke Kantornya di
Pemdes Kubu Raya akan Pak Budi dari Kepala Bidang (Kabid) PMD menolak untuk
menerima aduan dari salah satu Kandidat dengan alasan takut ketauan dengan
yang lain dan sekadar memberi saran kepada saya tadi sore melalui pesan
whatsaap untuk membuat Surat yang ditujukan kepada PPKD, Panwasdes dan PMD
Kabupaten Kubu Raya, "ujar Nurjali.
Ia menambahkan, kami akan melayangkan Surat kepihak yang terkait dan
berkompeten terhadap masalah DPT yang tidak singkron sebab dapat mengacu
kepada dugaan Pengelembungan Suara di setiap TPS, "jelasnya.
Adapun temuan masalah terkait DPT yang tidak sinkron yaitu:
1. Ada Pemilih Ganda dengan nama yang berbeda dengan Nomor Induk Keluarga
(NIK) yang sama.
2. Banyak Orang yang sudah meninggal masih terdata walaupun meninggalnya sudah
10 Tahun yang lalu.
3. NIK tidak sesuai dengan nama yang tercantum di DPT, alamat tempat tinggal
dan Desa berbeda hingga nama Provinsinya.
4. Banyak NIK yang tidak terbaca di sistem KPU.
5. Banyak NIK yang angkanya lebih dan kurang sehingga saat dilakukan
pengecekan di sistem KPU tidak Valid dan
6. Sistem Data yang memakai acak mulai dari RT/RW.
"Ini sudah saya teliti dan cek kebenarannya disetiap NIK, di DPT, semua Data
di TPS, masing-masing bermasalah yang dikerjakan oleh urusan Sekretariat,
berinisial T katanya itu hanya salah ketik karena datanya ia dapatkan dari
Komisi Pemilihan Umum (KPU), "jelas Nurjali.
Dalam hal ini, lanjut Nurjali, dari DPT, diduga ada unsur kesengajaan orang
yang tidak bertanggung jawab terhadap pengelembungan suara sebab jumlahnya
sangat fantastis, dan anehnya lagi ketika saya konfirmasi ke KPU Kubu Raya
terkait masalah DPT Pemilihan Kepala Desa, hingga Surat Suara, katanya itu
bukan urusan KPU, melainkan Pemdes, yang memiliki wewenang beda halnya dengan
Pemikihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Legislatif (Pileg), karena semua
itu sudah ada Tugas Pokok dan Fungsinya, (Tupoksi) masing- masing, "ujarnya.
Disisi lain, melalui informasi ini, Nurjali juga berharap kepada semua pihak
yang berwenang dan berkompetensi untuk ikut terjun langsung mengawasi jalan
Pilkades ini agar kecurangan-kecurangan seperti penggelembungan data
pemilihnya dapat diantisipas.
(TIM)