Mega-Berita.com Sanggau, - Proses Lelang pembangunan kantor Satpol PP ( Satuan
Polisi Pamong Praja ) Kabupaten Sanggau dengan pagu anggaran sebesar Rp.6,4
Milyar ( Enam milyar empat ratus juta rupiah ) saat ini menjadi pembicaraan
hangat di berbagai kalangan masyarakat Kabupaten Sanggau.
Terkesan ada permainan dan di sembunyikan dari website Lpse.sanggau.go.id
sehingga tidak diketahui para menyedia jasa lainnya untuk mengikuti proses
lelang dan hanya di ikuti satu peserta lelang.
Menyikapi hal tersebut Wan Daly Suwandi Sekretaris Jendral Forum Wartawan
& LSM Kalbar Indonesia kepada media ini Rabu, (23/8/23) mengatakan, dengan
tindakan seperti ini proses lelang di website Lpse yang seharusnya tayang di
lampiran depan sesuai dengan tanggal tayang 4 Agustus proses lelangnya tetapi
di tampilkan di lampiran belakang bersamaan paket lainnya yang sudah selesai
proses lelang pada bulan juni sehingga membuat para penyedia jasa terkecoh dan
tidak mengetahuinya dinilai tidak fair.
"Tindakan seperti ini terkesan ada permainan. Aparat penegak hukum sudah
seharusnya mengambil tindakan agar tidak terjadi unsur dugaan terjadinya KKN (
Kolusi, Korupsi, Nepotisme )," ungkapnya.
Dalam proses lelang di website Lpse pada saat ini statusnya surat penunjukan
barang dan jasa, artinya proses lelang belum selesai dan masih ada tahapan,
jika benar lelang ini tidak ada permainan harus ada keterbukaan untuk
disaksikan pihak serta instansi yang berkompeten menyaksikan pembuktian Spbj
ini, agar tidak ada permainan dan terbukti perusahaan tunggal mengikuti proses
lelang bena-benar memiliki dokumen yang lengkap, jika tidak lengkap tentunya
proses lelang ini gagal dan sudah semestinya di lelang ulang.
Selain itu menurut Wawan Daly Suwandi, proyek pembangun gedung Satuan Polisi
Pamong Praja merupakan proyek Strategis Pemerintah.
Publis : M.Tasya
Budi A