Mega-Berita.com Sintang, - Berdasarkan informasi Pemerintah Kabupaten Sintang,
Kalimantan Barat, mendapatkan bantuan Hibah sebesar Rp 8 miliar rupiah dari
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana ini akan digunakan untuk
perbaikan jembatan yang rusak akibat banjir besar pada tahun 2021 lalu.
Namun menurut salah seorang warga informasi tersebut sepertinya akan menjadi
Ampormasi, karena sampai saat ini realisasi perbaikan jembatan Sungai Pembunoh
yang terletak di Kelurahan Kapuas Kiri Hilir Kecamatan Sintang belum juga ada
realisasinya.
Perbaikan Jembatan Sungai Pembunoh Masih Abu-Abu, ungkap warga yang lain.
Kami tunggu realisasi perbaikan jembatan yang rusak akibat diterjang banjir
ini, Pinta warga.
Mengapa sampai saat ini belum ada tindak lanjut, jembatan darurat yang katanya
dari BNPB, tidak ada kabarnya, tanya warga.
Belum ada realisasi perbaikan, warga anggap BNPB Sintang tidak sigap tangani
jembatan, tambah warga.
Jika tidak kunjung diperbaiki Jembatan sungai Pembunoh terancam putus, terang
warga.
Melihat kondisi tersebut Syamsuardi Koordinator Forum Wartawan Dan LSM
Kalimantan Barat meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang melalui
BPBD agar penanggulangan bencana harus segera dilakukan , melalui dana
penanggulangan Bencana.
Dana Siap Pakai (DSP) Penggunaan anggarannya kan bisa digunakan melalui
penunjukkan langsung dalam penanggulangan bencana.karena DSP berasal dari
APBD, jelasnya.
Terkait dengan hal ini pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah
No.22 tahun 2008 mengenai pendanaan dan pengelolaan dana penanggulangan
bencana yang didalam pasal 32 menyatakan bahwa ‘Pemerintah dan
pemerintah daerah melaksanakan pengawasan terhadap pengelolaan dana dan
bantuan pada seluruh tahapan penanggulangan bencana’.tutupnya.
Ck