Mega-Berita.com Sintang, - Kekesalan diungkapkan Syarifuddin Kades Tertung
terkait pemberitaan di salah satu media, TuahNews.online yang berjudul "
Diduga Ada Yang Ditutupi Kades Tertung, Terkait Limbah PT. WPP Julong Group "
yang terbit pada 20 Juli 2023,
Dalam isi pemberitaan tersebut, Bostang oknum wartawan TuahNews.online menduga
ada yang ditutup-tuupi oleh saya, terkait dugaan pencemaran lingkungan yang
terjadi akibat dari operasional pabrik pengolahan CPO milik PT WPP yang
merupakan anak perusahaan dari Julong Group Indonesia.
Seperti diketahui kita bersama persoalan tersebut sudah mendapat respon dan
ditindak lanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, dengan
diterbitkan surat,Tanggal 12 Juli 2023 no 60046/615/DLH-B Pemberitahuan
Pemantaun dan Pengawasan Kepada Yth Pimpinan PT Wahana Plantation and Products
di Kabupaten Sintang.
Dalam rangka pelaksanaan Pasal 505 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang guna melakukan verifikasi pengaduan atas
dugaan kasus pencemaran air yang berasal dari kegiatan operasional pabrik PT
Wahana Plantation and Products di Desa Tebing Raya, Sintang.
Diceritakanya saat Bostang wartawan TuahNews.online bertanya melalui pesan
singkat whatsapp kebenaran masyarakat yang mengalami gatal-gatal sudah ada
penyelesaian dari pihak PT. WPP Julong Grup, " Maaf ini sudah diselesaikan ",
mengapa menjadi sebuah tanda tanya besar dan seolah-olah menduga ada yang saya
tutup-tutupi, jelas-jelas sudah ditangani DLH Kabupaten Sintang,
terangnya.
Apakah dengan jawaban saya sudah diselesaikan masih kurang jelas, lalu
menafsirkan dan boleh menduga seenaknya, seolah-olah saya berbohong, ini sih
menuduh atau tebar fitnah tanpa dasar atau bukti, Ungkapnya pada media, Minggu
23 Juli 2023.
Kalau mau lebih jelas datang ke DLH Sintang, PT WPP dan tanya ke masyarakat
yang terdampak di Desa Tebing Raya atau Tertung, lakukan konfirmasi kepada
pihak yang bersangkutan, agar beritanya berimbang.
Menyikapi pemberitaan tersebut dirinya merasa dirugikan dan difitnah serta
nama baiknya dicemarkan, dugaan tersebut tentu menimbulkan opini yang tidak
baik, tanpa dasar atau bukti yang jelas, karena produk sebuah berita bisa saja
tersebar secara berantai, dirinya juga berencana akan melaporkan permasalahan
kepada pihak Aparat Penegak Hukum dan Majelis Adat Budaya Melayu serta Dewan
Adat Dayak Kabupaten.
*Ck*