Mega-Berita.com Sintang, polemik antara Lisel cs dengan Pemda Sintang terkait
lanting tempat usaha yang bertambat di depan water front Sintang menjadi
sorotan awak media.
Lisel cs saat di temui awak media di lokasi pada Rabu 14/06/2023 mengatakan
bahwa mereka sudah mendapat ijin dari pak Jarot Winarno selaku Bupati Sintang
untuk bertambat di depan water front tersebut " benar bang kami sudah
menghadap pak Jarot di pendopo pada tgl 5/6/2023 untuk meminta ijin bertambat
di depan water front, dan dari pak Jarot kami di minta untuk membuat surat
pemindahan lanting, dan permintaan kami di setujui oleh pak Jarot untuk
bertambat di ujung sdf dengan bukti di tandatangan langsung oleh pak Jarot
selaku Bupati Sintang dengan bermaterai sepuluh ribu bang "
Berdasarkan ijin yang sudah di berikan oleh pak Jarot maka saya bersama pak
Abdul Malik memindahkan lanting dari tempat yang lama ke lokasi yang sudah di
tentukan oleh Bupati Sintang, kalau tidak ada ijin kami Ndak berani bang
memindahkan lanting kami ke depan water front tersebut.
Setelah lanting kami bertambat di depan water front kok sekarang kami mau di
gusur lagi oleh pol PP bagaimana ini bang, apakah surat ijin yang di berikan
oleh bapak bupati sintang tidak berlaku..? atau pihak pol PP sengaja tidak
mengindahkan rekom yang sudah kami kantongi dari Jarot selaku Bupati
Sintang..?
Kami siap untuk di relokasi dari depan water front asalkan surat ijin yang
sudah kami kantongi dari Bupati Sintang tidak di anggap sah oleh pol PP
kabupaten Sintang, kami siap pindah kok, tapi masalah ini harus clear dulu,
jangan kami di jadikan permainan oleh para pejabat, kami cari makan bukan mau
cari masalah.
Harapan kami kepada pemangku jabatan tolong perhatikan nasib kami, kami bukan
pencuri dan penjahat kami orang kecil yang sekedar mencari makan.
Kami siap duduk satu meja dengan Bupati beserta sat pol PP untuk membuktikan
bahwa ijin tambat yang kami kantongi benar di tandatangani oleh Jarot Winarno
selaku Bupati Sintang, pungkas Isel
( tim )