Mega-Berita.com Sintang, Pemindahan tugas Jabaruddin selaku Camat Jongkong oleh
Pemda Kabupaten Kapuas Hulu mendapat penolakan dari warga simpatisan, demi
untuk tetap mempertahankan dirinya dari membuat pernyataan sikap secara
terbuka hingga melakukan audensi ke DPRD Kabupaten Kapuas Hulu untuk bertemu
dengan Bupati.
Saat dikonfirmasi awak media Jabarudin menuturkan apa kesalahan saya tiba-tiba
saya dipindah tugaskan tanpa ada penjelasan, Jika saya ada salah dalam
menjalankan tugas, kenapa saya tidak pernah ditegur apalagi dipanggil, padahal
jika dipanggil inshyaAllah siap datang dan siap memberikan klarifikasi
Sebelum pelantikan ke jabatan baru, saya bertemu kepala BKPSDM dan SEKDA KH
dirumah dinas memberikan klarifikasi terkait masalah yang menjadi alasan atau
penyebab saya dipindahkan sepertinya ada yang merasa tersinggung aliran
listrik PLN bisa nyala 24 jam di Kecamatan Jongkong.
Mungkin saja berawal dari dirinya yang berinisiatif membawa para Kepala Desa
untuk menghadap kepala PLN rayon Sanggau dan Gubernur Kalimantan Barat guna
meminta agar aliran listrik yang dikelola oleh PLN bisa menyala 24 jam setiap
harinya di Kecamatan Jongkong.
Ini hanya dugaan saya Wahyudi Hidayat selaku Wakil Bupati Kabupaten Kapuas
Hulu merasa tersinggung, karena saya fasilitasi para kades untuk bertemu
kepala PLN di Sanggau dan Gubernur Kalimantan Barat sehingga bisa nyala 24 jam
tidak bawa-bawa namanya "
Di depan SEKDA dan kepala BPKSDM juga saya sampaikan bahwa besok pagi saya
tidak siap untuk hadir dalam pelantikan dengan alasan : saya tidak mau
mengecewakan masyarakat yg sudah datang ke DPRD KH dan ketemu Bupati agar saya
jangan dipindah tugaskan.
Semestinya, jika ada masyarakat yang mendatangi ke rumah rakyat DPRD dengan
membawa ribuan TTD masyarakat dan di fasilitasi oleh DPRD datang ketemu
langsung bupati sudah layak untuk di pertimbangkan.
" Jika saya ikut pelantikan, maka saya tidak menghargai upaya yang sedang
berlangsung mereka lakukan "
Anehnya lagi kenapa dengan kejadian ini saya dinonjobkan meskipun sudah
memberikan klarifikasi kepada SEKDA dan Kepala BPKSDM dan ternyata ada 3
pejabat yang dinonjobkan akan tetapi kenapa hanya nama saya saja yg
dipublikasikan sedangkan dua nama tidak disebutkan.
Seperti diketahui tugas pimpinan selama 6 bulan wajib melakukan pembinaan,
jika selama 6 bulan ada yang keliru dan tidak dalam melaksanakan tugas silakan
diberi sanksi salah satu dipindahkan
" Itu namanya diskriminatif dan saya digiring bahwa saya satu-satunya ASN yang
membangkang "
" Bukannya saya tidak patuh dan tidak loyal terhadap pimpinan saya terima
konsekwensi tetapi harus fear "
" Saya sudah ikhlas dan siap dinonjobkan akan tetapi saya juga harus mendapat
pemberitaan dan pemberlakuan yang adil "
Sudah hampir seminggu pasca pelantikan saya sengaja berdiam diri dan janganlah
saya dianggap bodoh atau sengaja dibodoh-bodohkan, saya masih punya harga diri
setelah saya melihat hal seperti ini maka saya harus menjelaskan kepada publik
bahwa inilah fakta yang saya alami dan saya jalani.
*Ck*