Mega-Berita.com Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasat Reskrim IPTU Rahmad
Kartono membenarkan terkait aksi demo warga desa Sungai Ayak II dan desa
Sepantak ke Polsek Belitang Hilir, pada Rabu (23/5/2023) sore.
Aksi demontrasi tersebut dipicu oleh isu penangkapan 3 orang warga yang akan
ditangkap Dit Krimsus Polda Kalbar. Isu tersebut menyebar ke masyarakat,
sehingga ratusan warga dari dua desa tersebut datang ke Polsek Belitang Hilir
meminta penjelasan.
Kemudian pada pukul 16.40 WIB, Kasat Reskrim IPTU Rahmad Kartono bersama
Kapolsek Belitang Hilir IPTU Sudarsono mengajak perwakilan masyarakat untuk
mediasi ke Mako Polsek Belitang Hilir.
"Perwakilan masyarakat salah dengar informasi, dikira 3 warganya antara lain
Didi, Mandar dan Sugeng di tangkap oleh Krimsus Polda Kalbar sehingga mereka
datang beramai-ramai," kata Kasat Reskrim IPTU Rahmad.
Menanggapi aksi warga, Kasat Reskrim Polres Sekadau dan Kapolsek Belitang
Hilir menegaskan bahwa 3 warga tersebut hanya diminta keterangan sebagai saksi
saja dan tidak ada penangkapan.
Dalam orasinya, masyarakat meminta agar proses pemeriksaan saksi terhadap 3
orang warga tersebut dapat dilakukan di Polsek Belitang Hilir atau di Polres
Sekadau saja.
Untuk menyikapi aspirasi masyarakat, Polsek Belitang Hilir dan Polres Sekadau
telah mengupayakan hal tersebut melalui proses mediasi bersama perwakilan
masyarakat.
"Untuk pemeriksaan 3 orang saksi kita akan upayakan hanya di Polsek Belitang
Hilir atau di Polres Sekadau supaya tidak terjadi kesalahpahaman," terang
Kasat Reskrim.
Setelah mediasi selesai, Kapolsek Belitang Hilir, Kasat Reskrim Polres Sekadau
dan perwakilan masyarakat menyampaikan hasil diskusi kepada massa dan mereka
semuanya mengerti.
Sekira pukul 17.20 WIB masyarakat berangsur membubarkan diri pulang ke
rumahnya masing-masing.
Penulis:Polres Sekadau
Publish:Budi Ardani