Mega-Berita.com Sintang, - Lembaga Pengembangan Masyarakat Karya Anak Bangsa (
LPM KARANG ) mempertanyakan realisasi pembangunan yang bersumber APBN/D di
Kabupaten Sintang dalam pelaksanaannya yaitu penyerapan anggaran yang tidak
merata dan selalu menumpuk di akhir tahun.
Ada apa sebenarnya, apakah ada permasalahan ataukah ada kendala sehingga
kegiatan yang memasuki triwulan ke 2 tahun anggaran 2023 yang bersumber DAU
dan DAK dari beberapa SKPD belum juga terlaksana.
Menurut Hafidin akhir tahun anggaran juga selalu menjadi momok bagi Satker
selaku kuasa pengguna anggaran untuk merealisasikan belanjanya, begitupula hal
yang sama saat melakukan pencairan dana maupun pengesahan belanja UP dari
SPP/SPM yang diajukan oleh Satker.
Idealnya realisasi belanja/penyerapan anggaran harusnya merata dan
proporsional sepanjang tahun anggaran, dengan realisasi belanja yang merata
dan proporsional akan mendorong keterwujudan peran belanja pemerintah sebagai
countercyclical perekonomian, jelasnya.
Persoalan tersebut seharusnya menjadi perhatian BAPEDDA dan INSPEKTORAT
Kabupaten Sintang, Kenapa hal ini bisa terjadi kenapa setiap tahun itu
penyerapan anggaran harus menunggu dan baru bisa dilaksanakan masuk semester
ke 3 dan semester ke 4, apakah terjadi blokir anggaran khususnya automatic
adjustment yang mengakibatkan beberpa kegiatan belum dapat
dilaksanakandilaksanakan, Ungkapnya.
Kondisi tersebut tentunya sangat tidak menguntungkan, karena sesungguhnya
APBN/D sebagai shock absorber di tengah peningkatan dampak risiko global
diharapkan dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi, melalui belanja negara
maupun daerah adalah upaya untuk menjangkau melindungi serta mendorong ekonomi
seluruh masyarakat, Tutupnya.
(Ck)