Mega-Berita.com Polda Kalbar, Polres Sekadau - Ratusan massa yang merupakan penambang
emas dari berbagai desa di kabupaten Sekadau dalam aksi demo di Kantor Bupati
Sekadau menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya meminta agar dibolehkan
kerja lagi dan distribusi BBM dipermudah.
Aksi demo yang awalnya berlangsung damai itu sempat memanas karena massa
melakukan lemparan batu ke kaca kantor DPRD Sekadau, bahkan kendaraan rantis
AWC Polres Sekadau juga tak luput dari lemparan batu dan juga mengakibatkan
dua orang anggota Polres Sekadau mengalami luka, Kamis (25/5/2023).
Kendati demikian, Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K., S.H., M.H menyebutkan,
aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat dapat dikendalikan oleh personel
pengamanan sehingga situasi yang memanas tersebut tidak berkepanjangan.
Kapolres juga menjelaskan bahwa sudah dilakukan mediasi penyelesaian dari
pihak Pemerintah Daerah Sekadau bersama perwakilan masyarakat, yang menyatakan
bahwa kegiatan pertambangan dengan hal-hal yang mungkin kedepannya, akan
dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri dan dilakukan upaya koordinasi dengan
Pemerintah Pusat agar pertambangan masyarakat bisa dilegalkan.
"Itu kita bicarakan tadi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat nanti akan
dibentuk koperasi dan itu merupakan ranah kebijakan dari pemerintah daerah,"
jelas Kapolres.
Pihak kepolisian mendukung kebijakan itu. Kapolres menyatakan akan terus
memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Sekadau.
Aksi unjuk rasa selesai dan massa mulai membubarkan diri usai perwakilannya
menyampaikan hasil audiensi bahwa mereka dapat melakukan aktivitas penambangan
kembali.
Untuk pengamanan jalannya aksi demo tersebut, Polres Sekadau menurunkan
sekitar 150 personel. Pada saat pembubaran aksi, personel juga melakukan
pengawalan kepada masyarakat sampai ke penyeberangan Sungai Asam dan
memastikan masyarakat pulang dengan aman.
Penulis:Polres Sekadau
Publish:Budi A