Mega-Berita.com Sanggau, Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia soroti salah satu
usaha pertambangan pasir CV. PK yang di duga melakukan kegiatan usaha
nya sampai malam hari .
Adapun kegiatan berlokasi di Engkayas , Jalan Raya Sanggau-Sekadau,
Kalbar.
Seperti di sampaikan Libertus Liber merupakan Aktivis lingkungan dan salah
satu pendiri Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia kepada wartawan
mengatakan, selama ini sering menerima adanya pengaduan dari masyarakat
sekitar lokasi yang mengeluhkan adanya dugaan salah satu usaha
tambang pasir yang melakukan kegiatan dalam usahanya sampai
malam hari.
Padahal lazimnya kegiatan tambang pasir mulai jam 07 Wib sampa dengan jam 17
.00 Wib.
Selain itu menurut Liber ,adapun imformasi yang diterima nya bahwa perusahaan
tersebut diduga tidak memiliki ijin juragan kapal dengan surat kapal serta
adanya dugaan surat operasional Tongkang nya sudah tidak berlaku lagi.
Untuk itu pihaknya minta kepada aparat penegak hukum dan instansi
terkait , segera melakukan tindakan hukum dan jangan sampai adanya anggapan
melakukan pembiaran atas adanya usaha yang telah menyimpang dan tidak sesuai
dengan ketentuan juga peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah .
Pemilik Tambang Pasir CV PK ,sampai berita diterbitkan belum dapat diminta
keterangan dan komfirmasi mengenai kegiatan usaha yang dilakukan dan perizinan
nya .
Dalys